Cari

Senjakala Integritas Penjaga Moral, Ketika Pemimpin Dunia Menukar Moral dengan Kuasa

Gemini said


Schoolmedia News Jakarta = Indeks Persepsi Korupsi (CPI) 2025 menunjukkan tren global yang mengkhawatirkan: para pemimpin dunia mulai abai pada integritas. Di Indonesia, skor merosot ke angka 34 akibat menyempitnya ruang sipil dan ambisi proyek strategis yang minim pengawasan.

DI sebuah ruang pertemuan di Berlin, akhir Januari lalu, Maíra Martini tak bisa menyembunyikan nada getir dalam suaranya. Ketua Transparency International (TI) itu sedang membedah angka-angka yang muram. Indeks Persepsi Korupsi (CPI) 2025 yang dirilis hari ini bukan sekadar barisan angka, melainkan alarm bagi runtuhnya standar moral para pemimpin dunia.

“Korupsi bukan hal yang tak terhindarkan,” tegas Martini. Namun, kenyataan di lapangan berkata lain. Skor CPI tahun ini menyoroti kemerosotan integritas yang mengerikan: jumlah negara dengan skor di atas 80—yang dianggap sebagai zona "bersih"—menyusut drastis. Jika sedekade lalu ada 12 negara yang bertengger di sana, kini hanya tersisa lima.

Fenomena ini membuktikan tesis lama yang mulai goyah: bahwa demokrasi adalah penawar korupsi. Kini, negara-negara yang dinilai mapan secara demokratis justru terjerembab dalam lubang rasuah akibat kemerosotan kualitas kepemimpinan. Para pemimpin mulai abai terhadap norma internasional, mengerdilkan lembaga pengawas, dan membungkam suara-suara kritis.

Indonesia: Menuju Autokrasi dan Impunitas

Kabar buruk itu menjalar hingga ke Jakarta. J Danang Widoyoko, Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII), menyebut kondisi dalam negeri sedang berada di titik nadir. Skor CPI Indonesia tahun 2025 merosot 3 poin menjadi 34/100, dengan peringkat yang terjun bebas ke posisi 109 dari 182 negara.

Padahal, setahun sebelumnya, Indonesia sempat mencatatkan skor 37. Namun, menurut Ferdian Yazid, Program Manager TII, kenaikan itu hanyalah "fatamorgana teknis" karena pengaruh masuknya kembali indikator World Economic Forum, bukan karena perbaikan substansial. "Situasi kembali memburuk. Indonesia sedang menghadapi kondisi mengkhawatirkan: kemerosotan kualitas kepemimpinan dan melemahnya independensi lembaga pengawas," ujar Ferdian.

Laporan TII mencatat bahwa sepanjang 2025, gelombang demonstrasi besar-besaran menjadi potret kegelisahan publik. Warga menuntut transparansi anggaran dan memprotes penguatan patronase politik. Alih-alih mendengar, pemerintah dinilai justru mengonsolidasikan kekuasaan melalui partai politik, militer, dan BUMN.

Yang paling ironis adalah kontras antara narasi dan aksi. Di podium, Presiden kerap meneriakkan jargon pemberantasan korupsi. Namun, di balik layar, penggunaan kewenangan presiden untuk memberikan amnesti, abolisi, hingga rehabilitasi bagi pelaku korupsi justru menciptakan iklim impunitas. "Penegakan hukum bermasalah dari hulu hingga hilir," tambah Danang. Ia menilai sistem kekuasaan saat ini berjalan tanpa check and balances yang memadai dari Senayan. DPR, DPD, hingga DPRD seolah kehilangan taji, membiarkan produk legislasi kontroversial—seperti UU TNI—disahkan meski ditolak luas oleh publik.

Satu Tahun Rezim Prabowo-Gibran

Paruh akhir 2025 juga menandai setahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Saat pelantikan Oktober 2024, Prabowo berjanji akan memberantas pencurian kekayaan negara. Namun, catatan masyarakat sipil menunjukkan arah yang berlawanan.

Rezim ini dinilai sedang mengembalikan praktik otoritarianisme. Militer kembali masuk ke ranah sipil dengan kuat, ekonomi makin tersentralisasi di tangan kroni dan dinasti politik, serta aktivis yang vokal mulai dikriminalisasi. Fenomena ini oleh para pengamat disebut sebagai transisi menuju sistem pemerintah autokrasi yang dibungkus sampul demokrasi.

Salah satu titik api yang paling disoroti adalah Proyek Strategis Nasional (PSN). Kebijakan yang digadang-gadang sebagai mesin pertumbuhan ini justru dituding sebagai sarang korupsi karena tata kelolanya yang tertutup. Ambil contoh Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Data Kementerian Kesehatan per November 2025 mencatat 13.371 penerima manfaat mengalami keracunan.

Kegagalan MBG dianggap sebagai cermin buruknya tata kelola sejak awal: tanpa payung hukum kuat, pengadaan barang tanpa tender kompetitif, dan keterlibatan militer serta kepolisian yang melampaui fungsinya. "Risiko korupsinya sangat tinggi karena kentalnya konflik kepentingan melalui penetapan mitra pelaksana yang eksklusif," tulis laporan tersebut. Lebih jauh, anggaran MBG disebut-sebut telah membebani fiskal hingga memotong layanan bagi korban kekerasan dan anggaran kesehatan dasar lainnya.

Luka Global: Dari Washington hingga Singapura

Indonesia tidak sendirian dalam kegelapan ini. Di Eropa Barat, upaya pemberantasan korupsi macet total selama satu dekade. Di Italia (skor 53), upaya kriminalisasi penyalahgunaan jabatan justru diblokir oleh pemerintahnya sendiri, memperlemah Direktif Anti-Korupsi Uni Eropa yang baru disepakati Desember 2025.

Amerika Serikat (64) pun tak kalah merana, mencapai skor terendah yang pernah ada. Kebijakan yang merongrong independensi peradilan dan pelemahan penegakan Foreign Corrupt Practices Act memberi sinyal bahwa Negeri Paman Sam mulai menoleransi praktik bisnis korup.

Bahkan negara dengan skor tinggi seperti Swiss (80) dan Singapura (84) tidak lepas dari kritik. Meski domestik mereka bersih, kedua negara ini dinilai menjadi "pintu masuk" bagi uang kotor hasil korupsi dari negara lain. Mereka memfasilitasi pencucian uang lintas batas, sebuah aspek gelap yang sering kali tak terjangkau oleh penilaian CPI.

Represi: Bayaran Mahal untuk Sebuah Kebenaran

Dampak paling nyata dari korupsi yang merajalela adalah bungkamnya kritik. Di Georgia, Peru, hingga Indonesia, pemerintah memperkenalkan regulasi yang membatasi pendanaan Organisasi Masyarakat Sipil (CSO). Di Rusia dan Venezuela, cabang Transparency International bahkan terpaksa mengungsi demi menghindari penindasan.

Data TI menunjukkan fakta yang mengerikan: sejak 2012, sebanyak 150 jurnalis yang meliput kasus korupsi di zona non-konflik telah dibunuh. Mayoritas terjadi di negara-negara dengan tingkat korupsi tinggi. Lingkungan yang membatasi ini bukan hanya membungkam, tapi juga mengancam nyawa mereka yang berani mengungkap kejahatan.

Jalan Pulang: Memulihkan Demokrasi

Menghadapi situasi yang kian darurat, Transparency International Indonesia mengeluarkan sejumlah rekomendasi keras. Pertama adalah pemulihan independensi hukum. KPK dan lembaga peradilan harus dibebaskan dari intervensi eksekutif. "Negara harus menghentikan state capture oleh kepentingan oligarki," tegas Danang Widoyoko.

Kedua, reformasi BUMN. Praktik bagi-bagi kursi komisaris untuk relawan dan politisi harus dihentikan. Ketiga, perlindungan ruang sipil. Penggunaan pasal-pasal karet dalam UU ITE untuk mengkriminalisasi warga harus segera diakhiri.

TII juga mendesak adanya moratorium total terhadap PSN. Proyek-proyek raksasa yang menyedot anggaran negara tanpa kontrol legislatif yang jelas dianggap hanya akan memperlebar celah korupsi dan pelanggaran HAM.

Terakhir, pemerintah diminta menarik kembali militer ke fungsi pertahanan. Rencana ekspansi komando teritorial hingga keterlibatan militer dalam proyek ekonomi seperti food estate harus dibatalkan demi menjaga supremasi sipil.

Tanpa langkah radikal, skor 34 Indonesia di tahun 2025 ini hanyalah awal dari penurunan yang lebih dalam. Seperti kata Maíra Martini, masa depan yang lebih baik hanya bisa tersedia jika para pemimpin bertindak dengan integritas, bukan sekadar memoles citra di atas reruntuhan demokrasi. Tim Schoolmedia

Berita Selanjutnya
Guru Madrasah Mengadu ke DPR Merasa Jadi Anak Tiri Tidak Menikmati IFP
Berita Sebelumnya
Reformasi Birokrasi Pendidikan: 19 Unit Kerja Kemendikdasmen Raih Predikat ZI-WBK

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar