Cari

Reformasi Birokrasi Pendidikan: 19 Unit Kerja Kemendikdasmen Raih Predikat ZI-WBK


19 Unit Kerja Kemendikdasmen Raih Predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi 

Schoolmedia News JAKARTA = Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatatkan lonjakan signifikan dalam upaya pembenahan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Sebanyak 19 unit kerja di lingkungan kementerian tersebut berhasil meraih predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Capaian ini menandai akselerasi reformasi birokrasi di sektor pendidikan yang melonjak hingga 137,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, unit kerja yang meraih predikat serupa hanya berjumlah sembilan unit, yang terdiri dari satu unit berpredikat WBBM dan delapan unit berpredikat WBK. Kini, komposisi tersebut menguat dengan lima unit kerja meraih predikat WBBM dan 14 unit kerja meraih predikat WBK.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan manifestasi dari komitmen kolektif untuk menghadirkan layanan publik yang transparan. Menurut dia, penetapan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan syarat administratif atau mengejar predikat seremonial, melainkan sebuah transformasi fundamental dalam pola pikir aparatur sipil negara.

"Zona Integritas adalah keputusan sadar untuk membangun pemerintahan yang bersih, melayani, dan dipercaya. Predikat ini menunjukkan bahwa unit-unit kerja kami telah memenuhi standar tinggi dalam mengelola tata kelola pemerintahan yang baik serta menyediakan pelayanan yang bebas dari praktik korupsi," ujar Suharti di Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Akselerasi Pelayanan

Evaluasi yang dilakukan oleh Tim Penilai Nasional (TPN) dari KemenPANRB menitikberatkan pada perbaikan tata kelola internal, penguatan integritas SDM, dan kualitas pelayanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat. Peningkatan jumlah unit kerja yang tersertifikasi ini mencerminkan adanya standarisasi layanan yang semakin merata, baik di tingkat pusat maupun di balai-balai penjaminan mutu yang tersebar di daerah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini memberikan apresiasi atas konsistensi Kemendikdasmen. Ia berharap unit kerja yang telah meraih predikat tersebut mampu menjadi "agen perubahan" (agent of change) yang mampu menularkan virus integritas ke unit kerja lainnya.

”Semoga Bapak dan Ibu terus konsisten menerapkan nilai-nilai integritas. Saya berharap penghargaan ini menjadi inspirasi bagi unit kerja lain untuk terus memperbaiki sistem birokrasi di Indonesia,” tutur Rini.

Adapun lima unit kerja yang berhasil menembus predikat tertinggi, yakni Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), meliputi Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Bidang Bangunan dan Listrik; BBPPMPV Bidang Seni dan Budaya; Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Timur; Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kalimantan Barat; serta Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia.

Sementara itu, 14 unit kerja lainnya meraih predikat WBK, yang didominasi oleh lembaga kebahasaan di berbagai provinsi, direktorat teknis, serta balai besar guru dan tenaga kependidikan. Beberapa di antaranya adalah Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat, Maluku, Jambi, hingga Pusat Penguatan Karakter.

Keberlanjutan di Direktorat PAUD

Di sisi lain, upaya penguatan integritas ini juga terlihat pada Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Setelah sebelumnya sukses mengamankan predikat ZI-WBK, Direktorat PAUD kini tengah dalam proses transisi menuju predikat ZI-WBBM. Langkah ini diambil melalui internalisasi nilai-nilai organisasi secara konsisten kepada seluruh staf agar standar layanan publik tetap terjaga di level tertinggi.

Peningkatan status Direktorat PAUD ini menjadi krusial mengingat sektor pendidikan anak usia dini merupakan fondasi awal pembangunan sumber daya manusia. Dengan birokrasi yang bersih di level ini, diharapkan penyaluran bantuan, perizinan, hingga fasilitasi program pendidikan dapat berjalan tanpa hambatan birokrasi yang berbelit atau praktik pungutan liar.

Keberhasilan 19 unit kerja ini menjadi tantangan tersendiri bagi Kemendikdasmen di masa depan. Mempertahankan predikat ZI jauh lebih sulit daripada meraihnya, karena menuntut pengawasan melekat dan transparansi yang tidak boleh kendur. Masyarakat kini menaruh harapan besar agar semangat "bersih dan melayani" ini tidak berhenti pada piagam penghargaan, melainkan tercermin dalam kemudahan akses pendidikan bagi seluruh anak bangsa.

Tim Schoolmedia

Berita Selanjutnya
Senjakala Integritas Penjaga Moral, Ketika Pemimpin Dunia Menukar Moral dengan Kuasa
Berita Sebelumnya
Menteri PANRB Terbitkan Aturan WFA bagi ASN pada Libur Nyepi dan Idulfitri

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar