Cari

Menenun "Partisipasi Semesta": Menagih Janji Pendidikan Bermutu dari Meja Konsolnas 2026


DEPOK =  Selama tiga hari yang intens di Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kemendikdasmen, Depok, Jawa Barat, wajah pendidikan Indonesia sedang dipertaruhkan di atas meja-meja sidang komisi. Hari itu, Rabu, 11 Februari 2026, riuh diskusi akhirnya bermuara pada tumpukan berkas rekomendasi yang diserahkan kepada Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat.

Acara penutupan Konsolidasi Nasional (Konsolnas) 2026 bukan sekadar seremoni ketuk palu. Ia adalah simbol dari upaya pemerintah untuk menjahit kembali robekan koordinasi antara pusat dan daerah yang selama ini sering kali berjalan sendiri-sendiri. Dengan narasi "Partisipasi Semesta", Kemendikdasmen mencoba meletakkan fondasi baru bagi kebijakan pendidikan di bawah arahan Presiden Prabowo.

Wamendikdasmen Atip Latipulhayat menegaskan bahwa forum ini adalah ruang evaluasi yang jujur. "Alhamdulillah, kita telah menyamakan arah kebijakan, membahas isu strategis, serta berbagi pengalaman," ujarnya. Namun, ia memberi catatan tebal: forum ini bukan sekadar silaturahmi. Ia adalah ruang untuk merumuskan aksi nyata demi mewujudkan amanat konstitusi tentang pendidikan bermutu.

Senada dengan Atip, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyoroti bahwa rekomendasi yang lahir bukan sekadar teori di atas kertas. "Rekomendasi yang dihasilkan tidak sekadar gagasan yang belum teruji, tetapi praktik-praktik baik yang sudah berjalan di berbagai daerah," kata Suharti. Baginya, kunci keberhasilan ada pada pembagian peran yang jelas antara pusat, daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.

Sembilan Rekomendasi Sidang Komisi

Jika kebijakan pendidikan adalah sebuah bangunan, maka hasil dari sembilan komisi ini adalah cetak birunya. Dari Tapanuli Selatan hingga Papua, para perwakilan komisi memaparkan urgensi yang sangat spesifik namun saling bertautan.

1. Fondasi Wajib Belajar dan Infrastruktur Efrida Yanti Pakpahan (Komisi I) membawa isu krusial mengenai Wajib Belajar 13 Tahun. Fokusnya tajam: menangani Anak Tidak Sekolah (ATS) dengan regulasi turunan Perpres No. 3 Tahun 2026. Menariknya, ia menekankan pelibatan tokoh adat dan agama untuk mendiseminasi pentingnya pendidikan prasekolah. Sementara itu, Muslim (Komisi II) mengingatkan bahwa gedung sekolah yang megah tidak akan berarti tanpa verifikasi data yang akurat di Dapodik dan pengawasan ketat dari inspektorat agar revitalisasi tidak menjadi ajang bancakan.

2. Digitalisasi dan Evaluasi Akademik Di era kecerdasan buatan, Adi Candra (Komisi III) menekankan digitalisasi bukan sekadar bagi-bagi laptop, melainkan kesiapan infrastruktur dan keamanan perangkat. Hal ini berkelindan dengan paparan Rodiyah (Komisi IV) mengenai Tes Kemampuan Akademik (TKA). Ia menuntut analisis rinci capaian sekolah agar evaluasi pendidikan tidak hanya menjadi angka mati, tetapi menjadi basis pendampingan akademik bagi guru.

3. Data dan Karakter: Jantung Kebijakan Nor Alam (Komisi V) menyoroti Dapodik yang sering kali menjadi "hantu" bagi operator di daerah 3T. Rekomendasinya jelas: rekonsiliasi data dengan Kementerian Agama dan pemberian insentif bagi operator. Di sisi lain, Agus Muhammad Septiana (Komisi VI) mengingatkan bahwa pendidikan bukan hanya soal otak, tapi juga watak melalui Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7K) dan manajemen talenta murid sesuai Permendikdasmen Nomor 25 Tahun 2025.

4. Kesejahteraan Guru dan Kedaulatan Bahasa Toto Suharya (Komisi VII) menyuarakan kegelisahan klasik namun fundamental: distribusi guru yang fleksibel dan perlindungan guru. Tanpa kesejahteraan dan kepastian status kepala sekolah definitif, kebijakan apa pun akan layu di tingkat akar rumput. Sementara itu, Albert Yoku (Komisi VIII) dari Papua membawa pesan patriotik tentang kedaulatan Bahasa Indonesia sebagai indikator kinerja daerah, sembari tetap menjaga denyut bahasa daerah melalui teknologi.

5. Masa Depan: Coding, AI, dan Kesehatan Mental Terakhir, Muhammad Anhar (Komisi IX) membawa narasi masa depan. Pelatihan coding dan Artificial Intelligence (AI) diusulkan lebih kontekstual, bahkan dengan pendekatan tanpa perangkat bagi daerah terpencil. Namun, ia tidak lupa pada aspek manusiawi: penguatan kapasitas guru BK untuk menangani kesehatan mental murid yang kian rentan di era digital.

Sejumlah Catatan Kritis 

Melihat hasil Konsolnas 2026, kita patut memberikan apresiasi sekaligus melempar tanya. Secara administratif, Kemendikdasmen telah berhasil memetakan masalah dengan sangat komprehensif. Penggunaan istilah "Partisipasi Semesta" menunjukkan keinginan untuk inklusif. Namun, ada beberapa catatan kritis yang perlu diperhatikan:

Pertama, Penyakit Kronis Ego Sektoral. Meskipun pembagian peran sudah dirumuskan, implementasi di lapangan sering kali terbentur pada ego sektoral antara dinas pendidikan dengan OPD lain seperti Bappeda atau Dinas Sosial. Tanpa mekanisme reward and punishment yang jelas dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang abai terhadap rekomendasi ini, dokumen Konsolnas terancam hanya menjadi penghuni rak lemari.

Kedua, Kesenjangan Digital yang Nyata. Rekomendasi mengenai coding dan AI (Komisi IX) serta digitalisasi (Komisi III) terdengar sangat maju. Namun, bagi daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), membicarakan AI di saat akses listrik dan internet masih megap-megap adalah sebuah kemewahan yang ironis. Pendekatan "tanpa perangkat" memang disebutkan, namun efektivitasnya dalam mengejar ketertinggalan kualitas dengan kota besar masih menjadi tanda tanya besar.

Ketiga, Kesejahteraan Guru Bukan Sekadar Angka. Komisi VII menyebutkan tentang perlindungan dan kesejahteraan guru. Dalam konteks politik anggaran, sering kali janji kesejahteraan terbentur pada kemampuan fiskal daerah. Jika pemerintah pusat tidak mengunci anggaran pendidikan secara spesifik untuk peningkatan gaji dan perlindungan hukum bagi guru honorer, maka guru akan tetap menjadi "martir" yang kelelahan sebelum sempat berinovasi.

Keempat, Validitas Data Dapodik. Selama bertahun-tahun, Dapodik selalu menjadi isu. Jika di tahun 2026 kita masih membicarakan "verifikasi dan validasi" sebagai rekomendasi utama, artinya ada masalah sistemik yang belum terselesaikan. Data adalah kompas; jika kompasnya rusak, seluruh kebijakan "Partisipasi Semesta" ini akan tersesat di tengah jalan.

Konsolnas 2026 di Depok telah usai. Harapan besar digantungkan pada pundak para peserta yang kembali ke daerah masing-masing. Sebagaimana kata Suharti, hasil ini harus menjadi "landasan bersama". Publik kini tidak lagi membutuhkan pidato yang memukau, melainkan perubahan nyata di ruang kelas: guru yang lebih tenang dalam mengajar, murid yang sehat mentalnya, dan sistem pendidikan yang tidak lagi diskriminatif terhadap mereka yang di pinggiran.

Jangan sampai "Partisipasi Semesta" hanya berakhir menjadi "Janji Semesta" yang menguap seiring berakhirnya anggaran tahun berjalan.

Tim Schoolmedia

Berita Selanjutnya
Praktik Baik IFP, Menghapus Jarak Menghidupkan Imajinasi di Ruang Kelas
Berita Sebelumnya
Menjaga Daya Beli, Pemerintah Kucurkan Stimulus Lebaran 2026

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar