Cari

Indonesia Bergabung di Dewan Perdamaian Trump, Guru Besar UGM Sebut Pemerintah Melakukan Blunder


Schoolmedia News Jakarta â€” Langkah pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk bergabung dalam Board of Peace (BoP), sebuah inisiatif multilateral baru yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump, memicu gelombang kritik tajam dari kalangan akademisi dan pakar hubungan internasional. Keputusan ini dinilai bukan sekadar pragmatisme politik, melainkan sebuah "blunder diplomasi" yang mencederai amanat konstitusi dan mengaburkan posisi tawar Indonesia di panggung dunia, khususnya terkait isu Palestina.

Gebrakan Donald Trump membentuk BoP mencuat di tengah ketidakpuasannya terhadap efektivitas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Trump menjanjikan BoP sebagai alternatif penjamin perdamaian dunia yang lebih lincah dan berorientasi pada hasil. Namun, di balik narasi perdamaian tersebut, para pengamat melihat adanya motif personal dan transaksional yang kental, terutama dengan syarat iuran keanggotaan tetap yang mencapai angka fantastis, yakni hampir Rp 17 triliun.

Manifestasi Kejumawaan

Guru Besar Departemen Hubungan Internasional Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Nur Rachmat Yuliantoro, menilai inisiatif ini jauh dari niat tulus menyelesaikan konflik global. Dalam diskusi pada Rabu (28/1/2026), Nur menyebut BoP lebih merupakan manifestasi kejumawaan Trump yang berpadu dengan dukungan pengikut garis kerasnya.

“Apa yang dilakukan oleh Trump ini bisa dilihat dari bagaimana ia sebagai individu, bukan sekadar Presiden AS, menunjuk dirinya sendiri sebagai ketua BoP. Hal ini memicu penolakan keras bahkan dari sekutu-sekutu tradisional Amerika di Eropa,” ujar Nur.

Menurut Nur, ketidakpercayaan AS terhadap PBB hanyalah selubung. Motif utamanya bersifat personal—yakni ambisi Trump yang merasa pantas mendapatkan pengakuan global setelah kegagalannya meraih Nobel Perdamaian di masa lalu—serta kepentingan ekonomi yang bersifat transaksional. "Saya kira kepentingan ekonomi adalah motif sebenarnya, bukan perdamaian dunia. Iuran triliunan rupiah itu mencerminkan sifat transaksional kebijakan luar negeri Trump," tegasnya.

Mengkhianati Konstitusi

Bagi Indonesia, keputusan untuk masuk dalam lingkaran BoP dianggap sebagai anomali kebijakan yang sangat fatal. Kritik paling keras tertuju pada kontradiksi antara keanggotaan ini dengan sikap politik luar negeri Indonesia terhadap genosida di Gaza dan pendudukan Israel atas Palestina.

Para pakar mempertanyakan mengapa Indonesia bersedia bergabung dalam badan "perdamaian" yang diketuai oleh sosok yang secara historis merupakan penyokong utama kebijakan-kebijakan yang merugikan kedaulatan Palestina. Langkah ini dinilai secara langsung menabrak Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

"Ini adalah kesalahan diplomasi yang sangat fatal. Secara internasional, hal ini akan melemahkan posisi Indonesia di mata negara-negara yang selama ini berjuang bersama mendukung kemerdekaan Palestina," ungkap Nur Rachmat.

Dilema ini semakin meruncing ketika melihat fakta bahwa Indonesia harus merogoh kocek APBN hingga Rp 17 triliun untuk sebuah organisasi yang strukturnya didominasi oleh kepentingan tunggal Trump. Alokasi dana sebesar itu dianggap tidak masuk akal di tengah upaya domestik memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Arena Unjuk Kekuatan

Optimisme pemerintah bahwa BoP akan memberikan akses lebih besar terhadap stabilitas kawasan dipandang sinis oleh para akademisi. Nur mengaku pesimis dan melihat BoP hanya akan menjadi arena unjuk kekuatan bagi negara-negara besar, di mana suara negara seperti Indonesia akan tenggelam.

“Negara-negara anggota BoP, sekalipun sudah membayar iuran wajib, tampaknya tidak akan berdaya menghadapi tekanan kepentingan yang didesakkan oleh Trump,” tambahnya.

Selama ini, prinsip politik luar negeri "Bebas dan Aktif" menjadi jangkar Indonesia dalam menavigasi persaingan kekuatan besar. Indonesia secara konsisten mendukung multilateralisme melalui PBB sebagai wadah yang sah, meskipun diakui memiliki banyak kelemahan.

Langkah bergabung ke BoP dikhawatirkan akan menyeret Indonesia ke dalam polarisasi baru yang eksklusif dan memutus tradisi diplomasi yang menjunjung tinggi hukum internasional. Para pakar mendesak pemerintah untuk meninjau kembali partisipasi ini sebelum implikasi geopolitiknya menjadi permanen dan merusak reputasi Indonesia sebagai negara yang konsisten menolak segala bentuk kolonialisme.

"Dewan Keamanan PBB memang tidak ideal, tetapi ia tetap jauh lebih baik dan memiliki legitimasi hukum internasional yang lebih kuat daripada BoP dalam segala hal," pungkas Nur Rachmat.

Kini, bola panas berada di tangan Presiden Prabowo. Apakah Indonesia akan terus melangkah dalam skema transaksional ini, atau kembali ke garis khitah diplomasi yang memihak pada keadilan global dan kemanusiaan? Publik dan dunia internasional tengah menunggu arah kompas kebijakan Jakarta selanjutnya.

Tim Schoolmedia

Berita Sebelumnya
ICW Mengecam Keras Politisasi Pengisian Jabatan di Mahkamah Konstitusi dan Bank Indonesia

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar