Cari

Ditjen PAUD Dikdasmen Lakukan Percepatan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Terdampak Bencana di Sumatra Barat, Aceh dan Sumatera Utara


Schoolmedia News PADANG – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai mengakselerasi program revitalisasi satuan pendidikan di Provinsi Sumatra Barat yang terdampak bencana alam. Langkah ini diawali dengan verifikasi dan validasi (verval) data lapangan secara masif guna memastikan percepatan pemulihan layanan pendidikan bagi ribuan siswa di wilayah tersebut.

Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Dr. Nia Nurhasanah, menekankan bahwa verifikasi dan validasi data secara langsung ke lokasi satuan pendidikan merupakan tahapan krusial yang tidak dapat ditawar.

Menurutnya, akurasi data lapangan menjadi fondasi utama agar bantuan pemerintah tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil sarana prasarana yang rusak.

"Tujuan kegiatan verifikasi dan validasi ini adalah memverifikasi dan memvalidasi data satuan pendidikan yang sudah diusulkan oleh dinas pendidikan secara langsung ke lokasi satuan pendidikan," ujar Nia Nurhasanah.

Langkah ini memastikan bahwa kriteria penerima bantuan revitalisasi benar-benar terpenuhi sebelum anggaran negara dikucurkan.

Komitmen Anggaran dan Asta Cita

Program revitalisasi ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita ke-4, yakni memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan pendidikan, serta mendukung Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) untuk membangun satuan pendidikan unggul.

Secara nasional, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memproyeksikan kebutuhan total revitalisasi satuan pendidikan mencapai Rp 571,6 triliun dalam lima tahun ke depan.

Khusus untuk tahun anggaran 2026, pemerintah menargetkan peningkatan akses dan penyediaan sarana esensial yang berkualitas, aman, dan nyaman. Direktorat PAUD sendiri telah mengidentifikasi sebanyak 3.865 satuan PAUD sebagai calon penerima bantuan revitalisasi.

"Pelaksanaan bantuan pemerintah ini dilaksanakan langsung oleh satuan pendidikan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto," sebagaimana tertuang dalam dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) kementerian. Hal ini bertujuan untuk memberdayakan sekolah sekaligus mempercepat proses pengerjaan fisik di lapangan.

Penanganan Khusus Pascabencana

Di Sumatra Barat, penanganan menjadi mendesak menyusul bencana yang berdampak langsung pada infrastruktur pendidikan. Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dasmen) mengundang seluruh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Provinsi Sumatra Barat untuk melakukan rapat koordinasi percepatan.

Rapat koordinasi yang dilaksanakan secara fullboard di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sumatra Barat pada 20-23 Januari 2026 ini memiliki tiga agenda utama: konfirmasi data satuan pendidikan terdampak, penyusunan dokumen perencanaan, dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Peserta dari berbagai kabupaten seperti Agam, Solok, Pasaman, Padang Pariaman, hingga Kepulauan Mentawai diwajibkan membawa data detail mengenai kerusakan bangunan, kebutuhan school kit, mebeler, hingga kebutuhan ruang kelas darurat.

"Kami meminta data pendukung yang komprehensif, mulai dari kebutuhan bangunan hingga peralatan laboratorium IPA dan komputer, agar perencanaan pemulihan bisa segera difinalisasi," jelas Sekretaris Ditjen PAUD Dasmen, Dr. Eko Susanto.

Sinergi Tim Lapangan

Proses verval di lapangan melibatkan kolaborasi luas antara birokrat dan akademisi. Selain personel dari Direktorat PAUD, tim diperkuat oleh praktisi dari Universitas Teuku Umar dan Universitas Negeri Medan. Mereka disebar ke berbagai titik, seperti Kabupaten Aceh Singkil, Aceh Tamiang, hingga Kota Padang dan sekitarnya.

Jadwal kegiatan dirancang ketat selama lima hari. Hari pertama digunakan untuk koordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat, diikuti dengan peninjauan lapangan intensif pada hari kedua hingga keempat, sebelum akhirnya tim kembali ke Jakarta untuk menyusun laporan evaluasi.

Secara administratif, seluruh kegiatan ini berpijak pada Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan.

Melalui validasi yang ketat, pemerintah berharap tidak ada lagi ketimpangan data antara laporan di atas kertas dengan kondisi nyata bangunan sekolah yang rubuh atau rusak berat akibat bencana.

Upaya percepatan di Sumatra Barat ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam menangani pemulihan pendidikan pascabencana secara sistematis, transparan, dan akuntabel, demi menjamin keberlanjutan masa depan generasi muda Indonesia.

Tim Schoolmedia



Berita Selanjutnya
Batas Aktivasi Rekening PIP 2025 Diperpanjang hingga 28 Februari 2026
Berita Sebelumnya
Indonesia Bergabung di Dewan Perdamaian Trump, Guru Besar UGM Sebut Pemerintah Melakukan Blunder

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar