Cari

Terancam Tidak Terima BOSP 2024, Sebanyak 32.483 Satuan Pendidikan Belum Sinkronisasi Data Dapodik

PAUDPEDIA —- Sebanyak 32.483 Satuan Pendidikan belum melakukan sinkronisasi data Dapodik. Satuan pendidikan terbanyak yang belum melakukan sinkronisasi terjadi dijenjang PAUD yaitu 25.823 satuan pendidikan. Satuan pendidikan yang tidak melakukan sinkronisasi data hingga batas waktu 31 Agustus 2023 yang tersisa empat hari tidak dapat menerima Bantuan Operasiponal Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2024. 

Untuk jenjang SD sebanyak 2.296 satuan pendidikan, PKBM sebanyak 2.486 satuan pendidikan, SMP ada 984 satuan pendidikan, SMA terdapat 307 satuan pendidikan, SMK terdapat 513 satuan pendidikan dan SLB tercatat 48 sekolah belum sinkronisasi.

"Saya ingatkan kepada seluruh pemangku kepentingan pendidikan, bahwa satuan pendidikan tidak segera melakukan sinkronisasi data sehingga tidak memenuhi syarat dan kriteria penerima, maka satuan pendidikan yang tidak sinkronisasi data berpotensi tidak mendapat alokasi Dana BOSP selama satu tahun Anggaran," ujar Kapokja Perencanaan, Evaluasi Dan Transformasi Pendidikan Anak Usia Dini, Nandana Bhaswara, S.T, M.M dalam Webinar Percepatan Sinkronisasi Dapodik untuk Cut Off  Dana BOSP tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Senin (28/8).

Progres data saat ini tercatat 92.66% atau 410.260 satuan pendidikan telah melakukan sinkronisasi Dapodik. Angka ini masih lebih rendah 3.31% jika dibandingkan hasil cut off bulan Agustus tahun sebelumnya. "Dari satuan yang telah melakukan sinkronisasi data tersebut ternyata hanya 403.001 satuan paud atau hanya 91.02% yang memenuhi kriteria dan ketentuan," ujar Nandana Bhaswara. 

"Berdasarkan update data per 27 Agustus 2023 terdapat 32.483 satuan paud tidak memenuhi kriteria BOSP atau belum sinkronisasi Dapodik. Terdapat 5.236 satuan paud menolak BOSP, 19 diantaranya merupakan Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK), 18 merupakan sekolah dibawah Kementerian/Lembaga, 925 izin tidak valid dan 1.061 satuan pendidikan terdeteksi semua siswanya dengan NISN yang tidak valid," ujarnya. 

Total terdapat 51 juta peserta didik telah berhasil sinkron, sebanyak 2,22% siswa diantaraya masih belum memiliki NISN atau tidak valid NISNnya. Atau terdapat 1.141.022 siswa tidak valid NISN yang dimilikinya.

Kegiatan dibuka oleh Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, Dr Praptono M.Ed. Moderator webinar, Nafis Khoirul Huda, Kasubpokja Dapodik dan Transformasi Digital Setditjen PAUD Dikdasmen. Pembicara lain yaitu Koordinator Subtansi Data dan Statistik Pusat Data, Teknologi Informasi Kemendikbudristek, Drs L Manik Mustikohendro, M.Si

Jumlah satuan PAUD yang menolak untuk menerima BOSP terdapat 15.087 satuan pendidikan. Dan jumlah satuan PAUD yang menolak tertinggi terdapat pada jenjang PAUD yaitu sebanyak 10.760 satuan PAUD. 

Berdasarkan penelusuran tim Dapodik, untuk jenjang Sekolah Dasar jumlah satuan PAUD yang menolak menerima BOSP  tercatat 1.213 sekolah, jenjang SMP yang menolak BOSP tercatat 1.014 sekolah, jenjang SMA yang menolak BOSP terdapat 554 sekolah, jenjang SMK yang menolak BOSP terdapat 221 sekolah, jenjang SLB yang menolak bantuan terdapat 29 sekolah, jenjang PKBM yang menolak BOSP 1.291 satuan pendidikan dan jenjang Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang menolak terdapat 462 satuan pendidikan.

Menurut Nandana Bhaswara, dalam waktu yang mendesak ini, Unit Pelaksana Teknis (UPT)  dan Dinas Pendidikan dalam rangka percepatan pemutakhiran Dapodik  untuk pengalokasian Dana BOSP Tahun Anggaran 2024 perlu melakukan sosialisasi percepatan sinkronisasi Dapodik ke satuan PAUD. Melakukan koordinasi rutin dan intensif dengan Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan. 

Diharapkan, melakukan publikasi melalui media sosial untuk mengingatkan satuan pendidikan. Menyusun infografis dan melakukan aktivasi media sosial UPT.  Melakukan indentifikasi Pemda dan satuan pendidikan yang mengalami kendala dalam sinkronisasi Dapodik. Melakukan choaching clinic baik secara daring maupun luring.

Pada kesempatan itu, Koordinator Subtansi Data dan Statistik Pusat Data, Teknologi Informasi Kemendikbudristek, Drs L Manik Mustikohendro, M.Si dalam paparannya menjelaskan Permendikbud Ristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) menyebutkan bahwa syarat penerima BOP PAUD Reguler diantaranya yaitu:

1) memiliki NPSN yang terdata pada Aplikasi Dapodik;

2) telah mengisi dan melakukan pemutakhiran data pada Aplikasi Dapodik sesuai dengan kondisi riil di Satuan Pendidikan paling lambat tanggal 31 Agustus tahun anggaran sebelumnya;

3) memiliki izin untuk menyelenggarakan pendidikan bagi Satuan Pendidikan penyelenggara PAUD yang diselenggarakan oleh masyarakat yang terdata pada Aplikasi Dapodik;

4) memiliki Rekening Satuan Pendidikan atas nama Satuan Pendidikan;

5) tidak merupakan Satuan Pendidikan kerja sama. Syarat-syarat tersebut sangat erat kaitannya dengan proses pendataan satuan PAUD yang dilakukan melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). 

Selain itu,  ketersediaan sarana prasarana pendukung menjadi hal penting yang harus diperhatikan. untuk meningkatkan sarana dan prasarana tersebut, pemerintah telah menyalurkan bantuan kepada satuan-satuan PAUD di Indonesia yang disebut dengan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan (DAK Fisik).

Dikatakan, dalam mendukung program PAUD berkualitas, Direktorat PAUD kemendikbud ristek telah melaksanakan berbagai program yang erat kaitannya dengan sistem Dapodik. Sejak tahun 2016 pemerintah telah menyalurkan bantuan kepada satuan-satuan PAUD di Indonesia yang disebut dengan Bantuan Operasional PAUD (BOP PAUD).

 Pada tahun 2023 anggaran yang diberikan adalah sebesar Rp3.899.870.950.000 untuk BOP PAUD Reguler dan Rp147.525.000.000 untuk BOP PAUD Kinerja sehingga total anggaran sebesar Rp4.047.395.950.000 untuk 182.465 satuan PAUD di seluruh Indonesia.

Dalam merencanakan program pendidikan di masa mendatang, dibutuhkan data-data dari satuan pendidikan di Indonesia sebagai acuan dan bahan evaluasi. Tanpa ada data yang lengkap, perencanaan program-program pendidikan tidak akan berjalan dengan baik.

Tim Schoolmedia

Berita Selanjutnya
BOSP Jadi Instrumen Pendanaan Pendidikan Untuk Wujudkan Transformasi Pendidikan
Berita Sebelumnya
6 Buku dan 5 Video Praktik Baik Program Sekolah Penggerak Diluncurkan

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar