Kaji Deferred Action di Kemendikdasmen, Herdiana Resmi Sandang Gelar Doktor dari FIA

DEPOK, 13 Juli 2026 – Program Doktor Ilmu Administrasi di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) kembali melahirkan ahli tata kelola publik baru. Gelar doktor resmi disandang oleh Herdiana setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang mengulas tentang tantangan serta taktik pengadaan barang pemerintah saat terjadi situasi Emergent .
Situasi emergent adalah sebuah krisis atau keadaan darurat yang muncul secara tiba-tiba dan serba tidak pasti, di mana aturan baku (SOP) yang biasa dipakai sudah tidak bisa lagi digunakan untuk menyelesaikan masalah tersebut
Disertasi yang diujikan dalam sidang promosi terbuka tersebut bertajuk "Analisis Deferred Action dalam Kondisi Emergent pada Pengadaan Barang dan Jasa di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Indonesia."
Lewat studi mendalam ini, Herdiana membedah fenomena penundaan tindakan (deferred action) yang kerap diambil birokrat saat menghadapi kondisi emergent. Dalam paparannya, ia menyoroti bahwa regulasi pengadaan saat ini masih cenderung bersifat compliance-driven atau terlalu fokus pada kepatuhan administratif semata.
Akibatnya, saat instansi pendidikan membutuhkan intervensi fasilitas secara darurat seperti perbaikan infrastruktur sekolah pasca-bencana alam atau pengadaan perangkat penunjang belajar yang mendadak Kemendikdasmen sering terjebak dalam dilema. Para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kerap kali memilih untuk menunda keputusan (deferred action) karena ketakutan akan potensi temuan hukum di kemudian hari, alih-alih merespons kebutuhan lapangan dengan cepat.
"Dalam situasi emergent , kecepatan dan ketepatan adalah kunci. Namun, kekakuan sistem membuat birokrat lebih memilih bermain aman dengan menunda tindakan. Kerangka kerja yang saya usulkan menekankan pada pendekatan agile procurement (pengadaan yang tangkas) yang didukung oleh matriks manajemen risiko yang terukur. Dengan demikian, akuntabilitas tetap terjaga tanpa harus mengorbankan kecepatan pelayanan publik," ujar Dr. Herdiana di hadapan dewan penguji.
Di bawah bimbingan promotor Prof. Ir. B. Yuliartono Nugroho, M.A.M., Ph.D., dan ko-promotor Dr. Andreo Wahyudi Atmoko, riset ini menawarkan solusi konkret bagi pemerintah. Herdiana merekomendasikan kerangka kerja strategis yang memungkinkan kementerian untuk melayani publik dengan sigap tanpa melanggar aturan hukum yang berlaku.
Sidang promosi doktor yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh pimpinan fakultas beserta jajaran penguji ahli dari kalangan akademisi dan praktisi kebijakan publik. Setelah melalui sesi tanya jawab dan bedah riset yang komprehensif, dewan penguji sepakat memberikan gelar Doktor Ilmu Administrasi kepada Herdiana dengan hasil yang sangat memuaskan.
Keberhasilan penelitian ini disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan kolega dari lingkungan kementerian yang turut hadir memberikan dukungan. Dr. Herdiana diharapkan mampu memberi kontribusi nyata dalam reformasi regulasi pengadaan barang dan jasa di sektor pendidikan Indonesia. Lebih jauh, kajian akademis ini didorong untuk dapat diadopsi sebagai landasan penyusunan kebijakan baru yang lebih adaptif terhadap krisis di masa depan.
Tim Schoolmedia
Liputan Khusus Lainnya:
Ketika Membaca Menjadi Gerakan: Perjalanan Nabila Dwiputri Menghidupkan Literasi di Sudut-Sudut Surabaya
Pendiri NVIDIA Jensen Huang Masuk Daftar Tokoh Paling Berpengaruh di Era AI, Dorong Inovasi Teknologi Dunia
Menjaga Nyala Animasi Indonesia: Perjalanan Hizaro Merawat Mimpi dari Yogyakarta