Ilustrasi anjing rabies, Foto: Pixabay
SCHOOLMEDIA NEWS, Sikka - Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka mencatat jumlah kasus gigitan anjing rabies di kabupaten itu meningkat dari 934 kasus menjadi 1.163 kasus. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka Maria Bernadina mengatakan bahwa data tersebut merupakan data Januari 2019 hingga Rabu (24/7) pagi.
"Sampai dengan hari ini jumlah karena gigitan anjing rabies sudah mencapai 1.163 kasus. Jumlahnya kemungkinan masih akan terus meningkat," kata Maria, Rabu, 24 Juli 2019.
Selain itu juga. Maria menjelaskan, hingga saat ini sudah ada 659 anjing di 11 kecamatan di kabupaten Sikka yang sudah diberikan vaksin anjing rabies (VAR) untuk mencegah penyebaran wabah rabies di daerah lain.
"Kasus ini juga sudah menyebar hingga ke 11 kecamatan dari 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Sikka," tutur dia.
Baca juga: Koalisi Perempuan Dorong Pengetatan Dispensasi Perkawinan Anak
Oleh karena pada 16 Juli lalu Bupati Sikka sudah mengeluarkan pernyataan kejadian luar biasa (KLB) untuk kasus tersebut di daerah itu.
Apalagi kasus tersebut menurut pemerintah setempat sudah menimbulkan dua orang korban meninggal dunia.
Hingga saat ini, sudah ada 27 spesimen otak anjing positif rabies sesuai hasil pemeriksaan Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar, Bali.
Belasan kecamatan yang sudah tersebar virus rabies itu berasal dari Kecamatan Waigete, Kewapante, Bola, Doreng, Nita, Koting, Kangae, Lela, Hewokloang, Alok Timur, dan Alok Barat.
Baca juga: KLHK: Peningkatan Sampah Plastik Jadi Ancaman Sangat Serius
Hingga saat ini kata Maria, proses vaksin masih terus berjalan. Pihaknya juga mengimbau agar warga tetap mengikat anjing-anjingnya di rumah.
"Bagi yang terkena gigitan anjing, langsung mencucinya dengan air bersih dengan sabun atau deterjen dan langsung melapor ke posko rabies untuk mendapatkan penanganan secepatnya," kata Maria.
Tinggalkan Komentar