Ilustrasi jasa perbaikan telepon seluler, Foto: Pixabay
Limabelas anak penyandang disabilitas rungu dan wicara mengikuti pelatihan keterampilan dasar memperbaiki (servis) telepon seluler. Kegiatan itu merupakan upaya Dinas Sosial Kota Magelang, Jawa Tengah untuk mengedukasi dan memenuhi hak penyandang disabilitas dan hak anak.
"Pelatihan ini sebagai upaya penggalian potensi keterampilan yang dimiliki anak dengan disabilitas, sebagai upaya dukungan kesempatan bagi anak dengan disabilitas untuk berkarya dan berkreasi," kata Kepala Dinsos Kota Magelang Hardi Siswantono di Magelang, Kamis, 25 April 2019.
Pelatihan keterampilan ini berlangsung di Balai Latihan Kerja Kota Magelang selama 22-29 April 2019. Kegiatan ini, kata Hardi, merupakan program tahunan dengan sasaran anak-anak disabilitas rungu dan wicara usia berusia antara 16-18 tahun.
"Ini adalah upaya pemberian informasi, edukasi, komunikasi terkait dengan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan hak anak," kata Hardi.
Pihaknya, Hardi menuturkan bekerjasama dengan instruktur tenaga kerja dan pendamping dari Sekolah Luar Biasa YPPALB Putra Mandiri dan SLB Negeri Kota Magelang. Peserta pelatihan, katanya, mendapatkan berbagai materi, antara lain tentang kepercayaan dini, pengantar elektronika, dasar-dasar servis telepon seluler, dan praktik servis telepon seluler.
"Dalam proses pembelajaran selama pelatihan, mereka didampingi pendamping sebagai juru bahasa isyarat, guna membantu komunikasi antara peserta dengan pengajar serta instruktur," kata Hardi.
Anak disabilitas, kata Hardi menjelaskan, adalah mereka yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental dan atau sensori, yang berpengaruh terhadap perkembangan mereka.
Anak disabilitas rungu wicara, Hardi melanjutkan, anak yang mengalami gangguan pendengaran, baik sebagian maupun menyeluruh.
"Mereka biasanya memiliki hambatan dalam berbahasa dan berbicara," ucap Hardi.
Hak-hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, kata Hardi, dapat diwujudkan untuk mereka.
"Mereka tidak sekadar dijamin haknya untuk tetap dipertahankan hidupnya, tetapi juga memperoleh perawatan dan pengasuhan agar dapat tumbuh dan berkembang secara wajar, dan menikmati hidup yang berkualitas," tutur Hardi.
Terkait dengan hal itu, katanya, juga termasuk anak dengan disabilitas sebagai generasi milenial di mana mereka mempunyai hak yang sama dengan lainnya untuk memperoleh keterampilan sebagai modal kemandirian mereka.
Pemerintah Kota Magelang, kata Hardi, mendukung berbagai program terkait dengan pemenuhan hak dan pembangunan kualitas anak, melalui berbagai program kegiatan yang dilaksanakan organisasi perangkat daerah.
Penyuluh Sosial Dinsos Kota Magelang Dwi Ambar Pratiknyo menambahkan, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah setempat untuk membentuk generasi yang cerdas, inovatif, berkualitas, walaupun mereka mempunyai keterbatasan.
"Anak dengan disabilitas dapat meraih sukses dalam hidupnya bila mendapatkan kesempatan dan dukungan dari orang tua, masyarakat, dan pemerintah," katanya.
Tinggalkan Komentar