Cari

Kepulauan Bangka Belitung, Kab. Bangka

Pemkab Bangka Terbitkan Buku Rekening Sampah

Ilustrasi buku tabungan bank sampah, Foto: pixabay

 

Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat menerbitkan buku rekening sampah.

Bupati Bangka, Mulkan mengatakan, buku rekening sampah berguna untuk merangkum nilai penjualan sampah baik oleh dinas, masyarakat maupun lembaga lain yang dihimpun atau dijual ke "Bank Sampah Setara".

"Saya sarankan, lebih baik hasil penjualan sampah ditabung atau disimpan beberapa waktu lamanya agar jumlahnya banyak," kata Mulkan di Sungailiat, Senin, 8 April 2019.

Mulkan menjelaskan, pengelola "Bank Sampah Setara" dapat membeli tunai sampah yang dijual ataupun menyimpan hasil penjualan itu ke dalam buku rekening sampah.

 

Baca jugaBank Sampah Pramuka Unipa Serap Ratusan Kg Sampah Plastik di Manokwari

 

Pengelola "Bank Sampah Setara", kata Mulkan, bersedia membeli sampah dari warga hampir untuk semua jenis sampah terutama anorganik dengan harga yang sudah ditetapkan pengelola.

"Untuk harga sampah dibeli oleh pengelola "Bank Sampah Setara" disesuaikan dengan jenis dan harganya pun dapat berubah - ubah setiap saat," kata Mulkan.

Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka, tercatat terdapat 15 bank sampah di sejumlah kecamatan. Bank sampah ini dikelola oleh masyarakat.

 

Baca jugaYogyakarta Mampu Kurangi 21 Persen Sampah Rumah Tangga

 

"Hasil penjualan sampah di bank sampah oleh masyarakat dapat dipergunakan untuk kebutuhan hidup sehari - hari termasuk membayar pajak bumi bangunan (PBB)," kata Mulkan.

Hal penting yang harus dilakukan dalam penanganan persoalan sampah, kata Mulkan, yakni menanamkan kesadaran masyarakat atau aparatur sipil negara agar peduli lingkungan dengan cara tidak membuang sampah secara sembarangan.

Berita Regional Selanjutnya
Bupati: Remaja di Bawah 17 Tahun Dilarang Bawa Kendaraan
Berita Regional Sebelumnya
Jutaan Bayi Derita Kelainan Jantung, IDAI: Pemda Lengkapi Fasilitas!

Berita Regional Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar