Ilus: Pixabay
Schoolmedia News, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan, pelaksanaan proses pembelajaran di kelas atau tatap muka menjadi opsi terakhir jika pembelajaran jarak jauh benar-benar tidak dapat dilaksanakan.
"Pemerintah tidak mewajibkan, tapi membolehkan. Saya berharap kebijakan dari pemda, kepala sekolah, dan garda terakhir yaitu orang tua untuk mempertimbangkan masak-masak keputusan ini," kata Hetifah di Jakarta, Sabtu, 8 Agustus 2020, seperti dilansir dari laman RRI.
Baca juga: Siswa Bandung Kini Dapat Bantuan Rp 2 Juta, Syaratnya Apa?
Sebelumnya diberitakan, pemerintah mengumumkan kebijakan penyesuaian pembelajaran di masa pandemi Covid-19 melalui kanal Youtube Kemendikbud, RI pada Jumat (7/8).
Dalam kanal Youtube tersebut, diumumkan revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, dimana terdapat perluasan zona yang diperbolehkan menjalankan pembelajaran tatap muka.
"Kalau memang masih bisa di rumah, sebaiknya di rumah saja. Tapi kalau memang sulit dengan alasan keterbatasan internet, atau orang tua bekerja, barulah tatap muka ini dipilih sebagai opsi terakhir dengan protokol yang ketat," ujar Hetifah.
Baca juga: Nadiem Minta Guru Prioritaskan Materi Esensial di Masa Pandemi Covid-19
Politisi Golkar ini menekankan bahwa kesehatan dan keselamatan tetaplah harus menjadi prioritas bagi para siswa.
"Harus ada mekanisme dari pemerintah untuk mengontrol bahwa memang sekolah yang akan dibuka benar-benar memenuhi daftar periksa. Jangan sampai itu hanya menjadi formalitas dan di lapangan tidak dilakukan," tuturnya.
Ia melanjutkan, jika perlu, adakan sidak-sidak untuk memantau keberjalanannya dan berikan sanksi bagi sekolah ataupun pemda yang terbukti belum memenuhi prasyarat tapi sudah berani membuka.
250 Karakter tersisa