Ilus: Pixabay
Schoolmedia News, Jakarta - Anggota Komisi I DPR, Sukamta, mengusulkan aturan kewajiban para pengelola data pribadi, termasuk sanksi apabila terjadi pelanggaran data, dalam RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Ia menegaskan, Komisi I DPR bersama pemerintah tentu akan serius dalam pembahasan RUU PDP yang sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.
"Kami akan atur soal kewajiban para pengelola data pribadi, termasuk sanksi apabila terjadi pelanggaran data seperti ini. Kami juga akan atur agar cakupan hukum pelindungan data meliputi tidak hanya surface web, tapi juga deep web termasuk dark web," kata Sukamta dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 4 Mei 2020.
Baca juga: Data Pengguna Diduga Bocor, Kominfo Minta Tokopedia Lakukan Investigasi
Hal itu dia katakan terkait terjadi kembali kebocoran data 15 juta data pengguna Tokopedia, bahkan menurut sebuah laporan mencapai 91.000.000 data pengguna Tokopedia yang bocor.
Sukamta menjelaskan, surface web adalah dunia internet yang selama ini bisa kita akses, yang bisa diakses Google, jumlahnya sekitar 10 persen dari total web yang ada.
Sisanya menurutnya yaitu sekitar 90 persen adalah deep web, semacam dunia gelap dan dunia hitamnya jagat maya, segala hal yang ilegal, kejahatan, hal-hal anomali, adanya di web-web seperti ini dan untuk mengaksesnya perlu upaya lebih, tidak bisa dengan cara akses biasa.
"Data-data pengguna yang bocor seperti kasus Tokopedia dan Zoom meeting beberapa saat lalu, diduga dijual lewat web semacam ini. Kita berharap aturan soal pelindungan data nanti bisa mengcover hal ini," ujarnya.
Baca juga: Dugaan Akun Pengguna Toped Diretas, Pakar: Tokopedia Harus Bertanggungjawab
Ia menilai bagi para pengelola data pribadi seperti lembaga publik maupun perusahaan swasta harus dapat memberi jaminan keamanan data penggunanya sehingga sistem keamanan siber mereka harus selalu diperbaharui dan menggunakan teknologi terbaik.
Sementara itu bagi masyarakat para pengguna, Sukamta menyarankan agar melakukan penggantian password dan melindungi akun pribadinya dengan verifikasi dua langkah untuk meminimalisasi pengaksesan secara ilegal atas akun internet kita.
"Data itu seperti minyak beberapa dekade lalu, atau seperti berharganya rempah-rempah di nusantara zaman dulu yang konon bisa lebih mahal dari emas. Di dunia digital seperti sekarang, data-data menjadi sangat menggiurkan untuk menambang dolar," katanya.
250 Karakter tersisa