Ciptakan Rasa Aman Anak, 37 Sekolah Ikuti Pembinaan SRA

Ilustrasi anak bermain di sekolah, Foto: Pixabay

 

Schoolmedia News, Tangerang - Sebanyak 37 perwakilan sekolah, mulai dari tingkat PAUD hingga SMP negeri di Kota Tangerang Selatan mengikuti pembinaan sekolah ramah anak (SRA). Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana menggelar kegiatan ini dengan tujuan agar anak-anak merasa nyaman di sekolah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Tangerang Selatan Khairati mengatakan penerapan pembinaan SRA juga untuk mewujudkan Perda setempat.

"Karena sesuai dengan Perda Kota Tangerang Selatan Nomor 1 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, mengamanatkan untuk seluruh sekolah di daerah ini wajib melaksanakan program sekolah ramah anak," ujar Khairati di Tangerang, Rabu, 5 Februari 2020.

 

Baca juga: Sekolah Rusak, Madrasah Terima Rp 10 Juta dari Elnusa

 

Program sekolah ramah anak, kata Khairati, sangat penting untuk dilaksanakan agar anak-anak merasa aman, nyaman, dihargai, dilindungi dan dapat mengembangkan potensi yang ada pada diri mereka selama mengikuti pendidikan di sekolah.

Beberapa indikator dalam mewujudkan sekolah ramah anak, kata Khairati melanjutkan, adalah adanya kebijakan kepala sekolah, kurikulum berbasis anak, sarana dan prasarana yang ramah anak, peran siswa yang mendukung sekolah ramah anak, keterlibatan orang tua di dalam program sekolah ramah anak.

"Kemudian ada juga peran media massa, dunia usaha dan instansi terkait, seperti pembinaan kantin sehat, pencegahan narkoba masuk ke sekolah, sekolah siaga bencana, dan lainnya," ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini ia berharap, agar para pengawas sekolah bisa memberikan pembinaan yang fokus dalam mewujudkan Sekolah Ramah Anak di Kota Tangerang Selatan.

 

Baca juga: Taman Pintar Yogakarta Tambah Peraga Berteknologi AR Sasar Millenial

 

Utusan sekolah yang hadir pada acara itu diminta untuk mengisi indikator dan komponen sekolah ramah anak agar diketahui sejauh mana penerapannya di sekolah tersebut. Para peserta pembinaan SRA ini berasal dari utusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Banten Wilayah Tangerang, pengawas sekolah, dan kepala sekolah.

Komentar

250 Karakter tersisa