Lima Kampus Negeri Tegaskan Penghasilan Dosen Jauh Lampaui UMR, Potret Kesejahteraan Dosen Tak Bisa Disamaratakan
Schoolmedia News Lipsus - Perdebatan mengenai kesejahteraan dosen di Indonesia kembali mengemuka setelah muncul laporan bahwa sebagian dosen, khususnya dosen non-ASN di sejumlah perguruan tinggi, masih menerima penghasilan di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Menanggapi isu tersebut, lima perguruan tinggi negeri (PTN) menegaskan bahwa penghasilan dosen di kampus mereka secara umum jauh melampaui UMR apabila dihitung berdasarkan take home pay atau total pendapatan yang diterima dosen.
Pihak kampus menjelaskan bahwa pendapatan dosen tidak hanya berasal dari gaji pokok, tetapi juga terdiri atas berbagai komponen, seperti tunjangan profesi, tunjangan kinerja, honor mengajar, insentif penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga berbagai insentif akademik lainnya. Oleh karena itu, besaran kesejahteraan dosen dinilai perlu dilihat secara menyeluruh, bukan hanya dari gaji pokok.
Perbedaan Kondisi Antarperguruan Tinggi
Meski demikian, kondisi kesejahteraan dosen di Indonesia tidak seragam. Perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH) umumnya memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan sehingga mampu memberikan remunerasi yang lebih kompetitif dibandingkan sebagian perguruan tinggi lain.
Sementara itu, berbagai organisasi dosen masih menyoroti adanya dosen non-ASN maupun dosen muda di sejumlah perguruan tinggi yang menerima penghasilan di bawah standar upah minimum, terutama pada awal masa karier sebelum memperoleh berbagai tunjangan tambahan.
Kementerian Gunakan Data Take Home Pay
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyatakan bahwa penilaian kesejahteraan dosen kini menggunakan indikator take home pay, bukan hanya gaji pokok. Pendekatan ini dipilih karena sistem penghasilan dosen terdiri atas berbagai komponen yang tidak selalu dibayarkan setiap bulan.
Selain itu, peningkatan kesejahteraan dosen telah dijadikan salah satu indikator kinerja perguruan tinggi. Setiap PTN didorong untuk terus meningkatkan pendapatan dosennya melalui berbagai skema yang sesuai dengan kemampuan institusi.
Transparansi Menjadi Kunci
Polemik ini menunjukkan pentingnya transparansi mengenai sistem remunerasi dosen. Di satu sisi, terdapat kampus yang mampu memberikan pendapatan jauh di atas UMR. Di sisi lain, masih ada dosen yang menghadapi tantangan kesejahteraan karena perbedaan status kepegawaian maupun kemampuan finansial perguruan tinggi.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan kesejahteraan dosen tidak dapat digeneralisasi. Setiap perguruan tinggi memiliki sistem pendanaan, kebijakan, dan struktur penggajian yang berbeda.
Kesejahteraan Dosen Berdampak pada Mutu Pendidikan
Dosen merupakan ujung tombak pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kesejahteraan yang memadai diharapkan mampu meningkatkan produktivitas akademik, kualitas pembelajaran, inovasi riset, serta kontribusi perguruan tinggi bagi pembangunan nasional.
Di tengah transformasi pendidikan tinggi, upaya memperbaiki sistem remunerasi, meningkatkan transparansi, dan memperluas pemerataan kesejahteraan dosen menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pendidikan tinggi yang lebih berkualitas dan berdaya saing.
Pada akhirnya, pernyataan lima kampus negeri bahwa penghasilan dosennya berada jauh di atas UMR memberikan gambaran bahwa sebagian institusi telah memiliki sistem remunerasi yang baik. Namun, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan tetap dihadapkan pada tantangan untuk memastikan kesejahteraan yang layak dapat dirasakan oleh seluruh dosen di Indonesia, tanpa memandang status maupun tempat mereka mengabdi.
_
Penulis: Ashad Rizki
Editor: Ashad Rizki
Sumber: https://www.kompas.id/artikel/lima-kampus-negeri-tegaskan-penghasilan-dosen-jauh-lampaui-umr?
Liputan Khusus Lainnya:
Perundungan Siswa SD di Lampung Timur, Ketika Merekam Menjadi Respons Pertama di Era Digital