
Schoolmedia News JAKARTA â Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bergerak cepat dalam membenahi tata kelola kebijakan pendidikan nasional. Melalui Rapat Koordinasi Program Penyusunan Peraturan Perundang-undangan yang digelar di Jakarta, Rabu (4/2), kementerian menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang tertata, jelas, dan tidak tumpang tindih sebagai fondasi utama pendidikan bermutu.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamenikdasmen), Atip Latipulhayat, menekankan bahwa kunci dari efektivitas kebijakan terletak pada kualitas regulasinya. Ia menginstruksikan jajarannya untuk melakukan inventarisasi dan evaluasi menyeluruh terhadap peraturan yang sudah ada. Langkah ini diambil guna memastikan setiap aturan yang berlaku tetap relevan dan selaras dengan kewenangan pendidikan dasar dan menengah saat ini.
"Peraturan itu harus jelas tujuannya dan kemanfaatannya. Aturan yang dibuat harus dapat dilaksanakan dan memiliki parameter penilaian yang sesuai," tegas Atip dalam arahannya di hadapan para perancang peraturan perundang-undangan dan analis hukum.
Sinkronisasi Subtansi
Dalam proses penyusunan, Wamen Atip mengingatkan pentingnya koordinasi antarunit. Unit utama bertanggung jawab penuh dalam menyiapkan substansi teknis, sementara Biro Hukum berperan dalam proses penormaan. Sinergi ini bertujuan agar regulasi yang dihasilkan konsisten secara hukum dan tidak memicu konflik kewenangan di lapangan.
Atip juga menyoroti perlunya penerapan regulatory impact assessment (penilaian dampak regulasi). Menurutnya, setiap substansi harus diseleksi secara cermat untuk menjamin bahwa peraturan tersebut memberikan manfaat nyata bagi publik, bukan sekadar menjadi beban administratif.
Regulasi Penentu Kualitas Kebijakan
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyatakan bahwa peraturan menteri memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum. Ia menggarisbawahi bahwa pencapaian target pendidikan nasional tidak hanya bergantung pada ketersediaan anggaran, tetapi juga pada ketepatan landasan hukumnya.
"Ketika regulasi kita baik, insyaAllah indeks kualitas kebijakan kita juga akan dinilai baik," ujar Suharti. Ia mengajak seluruh peserta rapat untuk berdiskusi secara konstruktif dan memberikan masukan tajam guna menghasilkan peraturan menteri yang berkualitas tinggi di masa depan.
Selain pembenahan substansi, Kemendikdasmen juga melakukan terobosan dalam aspek transparansi dan aksesibilitas. Kepala Biro Hukum Kemendikdasmen, Muhammad Ravii, memperkenalkan pembaruan laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kemendikdasmen. Portal ini kini hadir dengan tampilan dan fitur yang lebih modern serta ramah pengguna.
"Pembaruan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan informasi hukum kepada publik, serta memastikan pengelolaan dokumen dilaksanakan secara tertib dan berkelanjutan," jelas Ravii.
Melalui koordinasi sistematis ini, Kemendikdasmen berharap dapat menciptakan ekosistem pendidikan yang memiliki kepastian hukum kuat. Dengan regulasi yang mudah dipahami dan diimplementasikan, kementerian optimis mampu mewujudkan layanan pendidikan dasar dan menengah yang bermutu dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Tim Schoolmedia
Tinggalkan Komentar