Cari

Psikolog: Orang Tua Tak Sadari Tanamkan Perilaku Perundungan ke Anak

Ilustrasi percekcokan , Ilus: pixabay

 

Kasus penganiayaan dan perundungan atau “bully” terhadap siswi SMP berinisial AU oleh belasan siswa SMA di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, merupakan sebuah fenomena kasuistik. Artinya, dimana orang tua tidak sadar menanamkan perilaku tersebut ke anak sejak kecil. Psikolog Klinis Anak, Violetta Hasan Noor mengatakan hal tersebut.

"Peranan orang tua dalam tumbuh kembang anak di lingkungannya memainkan peranan penting dalam membentuk anak apakah akan menjadi seorang perundung atau tidak. Itu terjadi karena anak terekspos “bully” juga, melihat orang tua memarahi orang dan anak menjadi peniru karena merasa ternyata kalau marah kita boleh seperti itu. Atau ketika anak marah, tidak diarahkan oleh orang tua cara yang benar untuk mengelola amarahnya atau anger management,” kata Violetta di Pekanbaru, Rabu, 10 April 2019.

Violetta menilai, banyak kasus perundungan terjadi di sekolah bukan berarti institusi pendidikan jadi sumber permasalahan. Pangkal masalah sesungguhnya, kata Violetta, adalah di rumah, lingkungan tempat anak tinggal, dan sekolah menjadi media penyaluran agresi anak melakukan perundungan.

“Kasus bullying banyak di sekolah, tapi awal mula bukan di sekolah intinya. Sekolah hanya jadi media penyaluran karena itu tempat anak bersosialisasi lebih luas,” ujar Violetta.

 

Baca jugaAkademisi: Kasus Siswi SMP Ingatkan Pentingnya Pendidikan Karakter

 

Dia melanjutkan, contoh paling sederhana adalah dengan membiasakan menimpakan kesalahan ke orang lain.

"Misalkan orang tua memarahi orang lain, mencaci-maki orang, memukuli anak juga, sehingga anak menganggap hal itu boleh dilakukan,” kata Violetta.

Fenomena remaja yang kini lebih banyak cenderung gampang marah, emosian dan agresif, kata Violetta, tidak lepas dari lemahnya peran orang tua dalam menanamkan nilai-nilai luhur sejak dini.

Orang tua di zaman modern terlalu sibuk dengan dunia kerja, minim memberikan sentuhan perhatian bahwa anak harus diajarkan tentang empati, gotong royong dan toleransi.

“Kita tidak bisa membendung kemajuan teknologi dan dampak negatifnya. Tapi kita bisa ajarkan anak kita bagaimana cara bersosialisasi yang bagus, bagaimana berempati, sehingga ketika anak melihat sesuatu yang buruk secara otomatis akan difilternya,” kata Violetta.

 

Baca jugaKPPAD Minta Media Tidak Vulgar Beritakan tentang Anak

 

Sebelumnya, kasus yang menimpa AU menjadi perhatian nasional karena menyebar luas di dunia maya atau viral. Bahkan tagar #justiceforAudrey menjadi topik bahasan utama selama dua hari terakhir.

Penanganan kasus ini dilakukan oleh pihak kepolisian bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati menjelaskan bahwa pengroyokan dan perundungan terhadap AU dilatarbelakangi motif asmara.

Menurut dia, proses penyelesaian kasus tersebut harus dilandaskan pada Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) yang menyebutkan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) adalah anak pelaku, korban dan saksi. SPPA, kata Rita, lahir dengan prinsip "restorative justice" atau pemulihan situasi anak pada kondisi semula.

Lipsus Selanjutnya
Psikolog: Sikap Cuek Berguna untuk Melawan Perundungan
Lipsus Sebelumnya
Pemprov Kalteng Tegaskan Terapkan E-Budgeting

Liputan Khusus Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar