Guru Honorer Madiun Minta Program P3K Terealisasi

Foto: Pixabay

 

Schoolmedia News, Madiun - Wakil Ketua PGRI Kota Madiun, Djoko Djohar Pribadi mengapresiasi kebijakan Kementerian Pendidikan dan dan Kebudayaan terkait pembukaan seleksi bagi guru honorer atau non Pegawai Negeri Sipil. Nantinya, mereka akan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada 2021.

Di Kota Madiun, kata Djoko, setidaknya ada sekitar 600-an guru honorer. Dia berharap, seleksi tersebut benar-benar terealisasi.

"Memang guru banyak sekali yang membutuhkan hal ini. Mudah-mudahan ini ada angin segar untuk teman-teman guru untuk meningkatkan profesionalisme. Kemudian kedepan bisa memberikan inovasi yang bagus kepada anak karena mungkin imbalannya yang sudah bisa dicukupi oleh pemerintah," kata Djoko, Senin, 30 November 2020, melansir dari laman RRI.

 

Baca juga: Komisi X DPR RI Minta KBM Tatap Muka Harus Dipersiapkan dengan Matang

 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Istono mengapresiasi langkah pemerintah yang membuka kran seleksi P3K bagi guru honorer. Hal itu menjadi salah satu jawaban atas  perjuangan yang dilakukan wakil rakyat ke kementerian 2019 lalu dalam rangka konsultasi.

Menurutnya, banyak guru yang sudah mengabdi lama, namun tidak kunjung mendapat kepastian akan status dan gaji yang layak.

"Itu angin bagus. Mudah-mudahan bisa terwujud dan Kota Madiun bisa ambil peran ketika P3K ini betul-betul dijalankan. Itu harus kita apresiasi. Karena memberikan kepastian kepada teman-teman yang sudah cukup lama mengabdi, tetapi sampai sekarang statustunya juga belum jelas," tuturnya.

Apalagi, kata dia melanjutkan, mereka juga belum mendapatkan hak-haknya sebagaimana kelayakannya.

"Ada kan guru honorer yang digaji dari dana BOS Rp 300 ribu, Rp 600 ribu, ini kan jauh dari harapan kita bersama," paparnya.

 

Baca juga: Siswa SMA, SMK dan SLB Akan Terima Bantuan Rp 1,2 Juta per Bulan

 

Dngan adanya rencana pembukaan seleksi P3K bagi guru honorer, pihaknya meminta pemkot melalui Dinas Pendidikan melakukan pemetaan atau mapping terhadap banyaknya guru honorer.

"Kemudian hasil tersebut disampaikan ke kementerian," imbuhnya.

Seperti diketahui, Mendikbud Nadiem Makarim memberikan pernyataan jika seleksi P3K diperuntukkan bagi guru honorer dari sekolah negeri maupun swasta. Termasuk guru honorer berusia lebih 35 tahun juga berkesempatan mengikuti seleksi P3K. Seleksi dilaksanakan secara daring.

Jika peserta gagal pada tes pertama, dia menjelaskan, bisa mengulang tes kedua dan ketiga. Tidak hanya itu Kemendikbud akan menyediakan pembelajaran online secara mandiri. 

Dengan begitu, calon peserta bisa mengasah kemampuannya melalui pembelajaran tersebut agar kemungkinan lulus seleksi P3K lebih tinggi. 

Komentar

250 Karakter tersisa