SBY Prihatin dengan Kondisi Politik Indonesia, Khawatir Masyarakat Merasa Takut dan Tidak Tenteram

SchoolmediaNews - Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi politik Indonesia yang dinilainya semakin mengkhawatirkan. Ia menilai bahwa persaingan untuk memperoleh kekuasaan politik saat ini seolah membuat berbagai cara dianggap dapat dibenarkan, tanpa memperhatikan nilai moral dan etika.
Pernyataan tersebut disampaikan SBY melalui akun media sosial X miliknya pada Rabu (4/11/2026). Dalam unggahannya, ia mempertanyakan perkembangan situasi politik nasional yang dianggap semakin tidak terkendali. SBY juga mengungkapkan kekhawatirannya apabila kondisi tersebut membuat masyarakat merasa takut dan kehilangan ketenteraman ketika tinggal di negaranya sendiri.
Menurut SBY, upaya mendapatkan kekuasaan seharusnya tetap memperhatikan aturan, etika, serta nilai-nilai moral. Ia mengingatkan bahwa kepentingan politik tidak boleh dijadikan alasan untuk membenarkan tindakan yang bertentangan dengan prinsip baik dan buruk.
Sebagai bentuk kepeduliannya terhadap Indonesia, SBY secara khusus meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menghidupkan kembali politik yang berkeadaban. Ia menganggap upaya tersebut sebagai tanggung jawab sejarah sekaligus amanah dari masyarakat yang harus dijalankan oleh pemimpin negara.
SBY juga menyampaikan harapannya agar Presiden Prabowo diberikan kekuatan dan petunjuk oleh Tuhan dalam menjalankan tugas tersebut. Ia menegaskan bahwa kecintaannya terhadap Indonesia menjadi salah satu alasan dirinya menyampaikan perhatian terhadap perkembangan politik nasional.
Pernyataan SBY ini muncul di tengah mencuatnya kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh lainnya. Dalam perkara tersebut, Bareskrim Polri menetapkan tiga perwira tinggi kepolisian sebagai tersangka, yaitu Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta Nasution, dan Eko Hadi Santoso.
Ketiganya diduga terlibat dalam tindakan penyadapan tanpa prosedur yang sah pada periode 2025 hingga 2026. Sejumlah nomor telepon diduga menjadi sasaran, termasuk milik Presiden Prabowo, pejabat negara, tokoh politik, jurnalis, hingga kalangan pengusaha.
Kasus tersebut kemudian menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran hukum. Di tengah perkembangan perkara ini, SBY berharap kehidupan politik Indonesia dapat kembali mengedepankan etika, moralitas, dan kepentingan masyarakat.
Sumber: Kompas.com
Penulis berita awal: Kompas.com
Editor: Tidak dicantumkan
Penyunting: Melia Susilawati
Berita Lainnya:
Wujudkan Pendidikan Bermutu, Schoolmedia Paparkan Strategi Pembelajaran Berbasis Data di Rakor MKKS SMK Lampung Tengah
Sikap Ganjar Pranowo Terkait Putusan MA yang Membatalkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah Gibran
Partai Gerindra Minta Semua Pihak Cermati Putusan MA Terkait Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah Gibran