Schoolmedia News
SCHOOL MEDIA® News
kembali
Nasional

Partai Gerindra Minta Semua Pihak Cermati Putusan MA Terkait Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah Gibran

author Andeliyumna
Nov 03, 2026 |
11 Dilihat

Schoolmedia - Partai Gerindra memberikan tanggapan atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, menegaskan bahwa pihaknya menghormati keputusan pengadilan tersebut sebagai bentuk penegakan hukum di negara demokrasi.

Meski demikian, Sugiat mengingatkan agar publik dapat membedakan antara objek perkara administrasi suket pendidikan dan status kedudukan Gibran sebagai Wakil Presiden. Menurutnya, keabsahan suket pendidikan merupakan ranah administratif kementerian terkait, sedangkan posisi kedudukan Wakil Presiden memiliki landasan konstitusional serta mekanisme hukum tersendiri. Gerindra berharap instansi atau lembaga berwenang dapat segera memberikan penjelasan teknis mengenai dampak putusan ini terhadap aspek administrasi pencalonan Pilpres 2024 lalu.


Sumber berita: kompas.tv

Penulis berita: adhyasta dirgantara

Penyunting: febby

Sikap Ganjar Pranowo Terkait Putusan MA yang Membatalkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah Gibran
Berita Selanjutnya
Sikap Ganjar Pranowo Terkait Putusan MA yang Membatalkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah Gibran
author Andeliyumna
Nov 03, 2026
Lonjakan Bencana Alam di Indonesia: BNPB Catat Ribuan Kejadian hingga November 2026
Berita Sebelumnya
Lonjakan Bencana Alam di Indonesia: BNPB Catat Ribuan Kejadian hingga November 2026
author Andeliyumna
Nov 03, 2026

Komentar