Schoolmedia News
SCHOOL MEDIA® News
kembali
Nasional

Sikap Ganjar Pranowo Terkait Putusan MA yang Membatalkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah Gibran

author Andeliyumna
Nov 03, 2026 |
16 Dilihat

Schoolmedia - Ketua DPP PDI-P sekaligus Mantan Capres 2024, Ganjar Pranowo, memberikan tanggapan singkat mengenai keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ganjar menyatakan bahwa tugasnya sebagai kontestan dalam Pilpres 2024 telah berakhir.

Saat dimintai tanggapan mengenai keabsahan persaingan dalam pemilu lalu, Ganjar enggan memberikan jawaban terperinci dan menyerahkan sepenuhnya pada hasil putusan lembaga peradilan yang ada. Sementara itu, pakar hukum Mahfud MD menilai amar putusan MA tersebut bersifat berlaku surut (retroaktif), yang berarti dokumen surat keterangan tersebut dianggap tidak pernah sah sejak awal penerbitannya.


Sumber berita: kompas.com

Penulis berita: adhyasta dirgantara

Penyunting: febby

Partai Gerindra Minta Semua Pihak Cermati Putusan MA Terkait Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah Gibran
Berita Sebelumnya
Partai Gerindra Minta Semua Pihak Cermati Putusan MA Terkait Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah Gibran
author Andeliyumna
Nov 03, 2026

Komentar