KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jawa Tengah, Sejumlah Uang Tunai Disita

SchoolmediaNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di sektor cukai yang melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Pada Jumat (30/10/2026), penyidik KPK mendatangi Kantor Bea Cukai Semarang dan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara di sektor cukai.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Selain itu, KPK juga menyita sejumlah uang tunai yang jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah penyidik KPK terlihat meninggalkan Kantor Bea Cukai Semarang dengan membawa dua koper dan dua kardus. Salah satu kardus diketahui berisi dokumen yang diperlukan dalam proses penyidikan.
Budi Prasetyo menyampaikan bahwa seluruh barang bukti yang telah diamankan akan diteliti dan dianalisis lebih lanjut. Langkah tersebut bertujuan untuk memperkuat bukti serta membantu penyidik mengungkap perkara dugaan korupsi tersebut secara menyeluruh.
Penggeledahan di Semarang ini merupakan kelanjutan dari rangkaian penyidikan KPK yang sebelumnya juga dilakukan di Kantor Bea Cukai Kudus dan kantor PT Djarum di Jawa Tengah.
Sumber: Kompas.com
Penulis berita awal: Kompas.com
Editor:-
Penyunting : Melia Susilawati
Berita Lainnya:
Talang Air Terlepas Saat Hujan Deras, Perjalanan KRL di Stasiun Depok Baru Sempat Terganggu
Mendagri Beri Tenggat 1 Minggu untuk Pemda Pembentukan Satgas Makan Bergizi Gratis
Kasus Penembakan Tak Sengaja di Gudang Senjata Kopassus: Tersangka Ditahan, Hukum Dipastikan Transparan