Mendagri Beri Tenggat 1 Minggu untuk Pemda Pembentukan Satgas Makan Bergizi Gratis

Schoolmedia - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan tenggat waktu selama satu minggu kepada pemerintah daerah (pemda) yang belum membentuk Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera merampungkannya. Hingga saat ini, tercatat baru 230 daerah yang telah resmi membentuk Satgas MBG.
Beberapa poin penting terkait imbauan dan arahan Mendagri meliputi:
Sanksi dan Teguran: Pemda yang mengabaikan tenggat waktu satu minggu ini akan diberikan surat teguran formal yang ditembuskan ke DPRD setempat. Mendagri juga menegaskan akan mengumumkan daftar daerah yang belum membentuk satgas kepada publik melalui media massa.
Tugas dan Peran Satgas MBG: Satgas bertugas menilai serta menguji kelayakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berdasarkan kriteria Badan Gizi Nasional (BGN). Hasil evaluasi akan menentukan apakah SPPG layak beroperasi, perlu pembenahan, atau ditutup.
Pengawasan Standar Higiene: Satgas di daerah juga diamanatkan untuk mengawasi penerbitan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) agar dapat selesai tepat waktu tanpa mengurangi standar kualitas pemeriksaan kesehatan makanan.
Insentif Daerah: Pemerintah menyiapkan alokasi insentif mencapai Rp 1 triliun bagi pemerintah daerah yang dinilai sukses menjalankan dan mendukung kelancaran program MBG.
Sumber berita: kompas.com
Penulis berita:Febryan kevin candra kurniawan
Penyunting: febby
Berita Lainnya:
1 Tahun Sekolah Rakyat: Ratusan Ribu Anak Terbantu, Pemerintah Pacu Perbaikan Fasilitas dan Pengajaran
Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Anak di Madiun Bersimpuh di Hadapan Istri Sah Usai Rekonstruksi
Komisi XIII DPR Minta Polri Usut Tuntas Jaringan Narkoba Pengendali Lapas Hingga Bandar