Schoolmedia News
SCHOOL MEDIA® News
kembali
Nasional

Mendagri Beri Tenggat 1 Minggu untuk Pemda Pembentukan Satgas Makan Bergizi Gratis

author Andeliyumna
Oct 29, 2026 |
3 Dilihat

Schoolmedia - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan tenggat waktu selama satu minggu kepada pemerintah daerah (pemda) yang belum membentuk Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera merampungkannya. Hingga saat ini, tercatat baru 230 daerah yang telah resmi membentuk Satgas MBG.

Beberapa poin penting terkait imbauan dan arahan Mendagri meliputi:

  • Sanksi dan Teguran: Pemda yang mengabaikan tenggat waktu satu minggu ini akan diberikan surat teguran formal yang ditembuskan ke DPRD setempat. Mendagri juga menegaskan akan mengumumkan daftar daerah yang belum membentuk satgas kepada publik melalui media massa.

  • Tugas dan Peran Satgas MBG: Satgas bertugas menilai serta menguji kelayakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berdasarkan kriteria Badan Gizi Nasional (BGN). Hasil evaluasi akan menentukan apakah SPPG layak beroperasi, perlu pembenahan, atau ditutup.

  • Pengawasan Standar Higiene: Satgas di daerah juga diamanatkan untuk mengawasi penerbitan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) agar dapat selesai tepat waktu tanpa mengurangi standar kualitas pemeriksaan kesehatan makanan.

  • Insentif Daerah: Pemerintah menyiapkan alokasi insentif mencapai Rp 1 triliun bagi pemerintah daerah yang dinilai sukses menjalankan dan mendukung kelancaran program MBG.


    Sumber berita: kompas.com

    Penulis berita:Febryan kevin candra kurniawan

    Penyunting: febby

Kasus Penembakan Tak Sengaja di Gudang Senjata Kopassus: Tersangka Ditahan, Hukum Dipastikan Transparan
Berita Sebelumnya
Kasus Penembakan Tak Sengaja di Gudang Senjata Kopassus: Tersangka Ditahan, Hukum Dipastikan Transparan
author Andeliyumna
Oct 29, 2026