Anggota DPR Dukung Kemenag Berhentikan Rektor UINSA Akh. Muzakki

JAKARTA — Keputusan Kementerian Agama (Kemenag) yang resmi memberhentikan Akh. Muzakki dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya mendapat dukungan penuh dari Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq. Langkah tersebut dinilai sudah tepat karena selaras dengan rekomendasi DPR serta aspirasi dari civitas akademika dan mahasiswa UINSA.
Pemberhentian ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 060729 MA.KP.07/09/2026, merespons surat pengunduran diri yang diajukan oleh Muzakki pada 22 September 2026. Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan hingga rektor baru dilantik, Menteri Agama Nasaruddin Umar menunjuk Dirjen Pendidikan Islam, Amien Suyitno, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UINSA.
Maman menegaskan agar polemik pemilihan rektor ini menjadi bahan evaluasi serius bagi Kemenag. Ia meminta proses seleksi pimpinan perguruan tinggi keagamaan negeri ke depan dilakukan secara transparan, akuntabel, serta benar-benar mempertimbangkan rekam jejak tokoh dan suara dari unsur akademisi kampus.
Sumber berita: kompas.com
Berita Lainnya:
Waspada Macet! Ini Daftar Ruas Jalan di Jakarta yang Berpotensi Padat Imbas Aksi Buruh
Buruh Gelar Aksi Damai di Jakarta Usung 11 Tuntutan Kesejahteraan dan Perlindungan Kerja
Kontribusi PPPK Capai 51 Persen, Pemprov Kepri Tegaskan Peran Vital dalam Pelayanan Publik