Kemenkes Soroti Komentar Nirempati Nakes kepada Pasien BPJS di Media Sosial
Schoolmedia News - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyesalkan beredarnya komentar yang dinilai tidak menunjukkan empati dari sejumlah tenaga medis dan tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS di media sosial.
Polemik tersebut mencuat setelah unggahan seorang pasien yang mengeluhkan lamanya waktu menunggu kamar perawatan di media sosial Threads mendapat berbagai tanggapan dari warganet. Sejumlah komentar yang diduga berasal dari tenaga kesehatan kemudian menjadi sorotan publik karena dianggap tidak mencerminkan empati kepada pasien maupun keluarganya.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan tenaga medis dan tenaga kesehatan perlu tetap menjaga profesionalisme ketika berkomunikasi di media sosial.
Menurut Kemenkes, komunikasi yang baik dan sikap empati perlu dikedepankan ketika menanggapi persoalan yang dialami masyarakat, termasuk ketika menyampaikan pendapat di ruang digital. Sikap tersebut merupakan bagian dari profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Kemenkes juga mengingatkan bahwa penggunaan media sosial tetap perlu dilakukan secara bijak. Status sebagai tenaga kesehatan membawa tanggung jawab profesional, sehingga komunikasi di ruang publik perlu mempertimbangkan etika dan dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat.
Masyarakat Bisa Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik
Kemenkes meminta masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran etik atau disiplin profesi tenaga medis maupun tenaga kesehatan untuk menggunakan mekanisme pengaduan resmi.
Laporan dapat disampaikan melalui Konsil Kesehatan Indonesia (KKI). Pengaduan tersebut nantinya dapat diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kemenkes menilai mekanisme resmi diperlukan agar dugaan pelanggaran dapat diperiksa secara objektif dan tidak hanya berkembang menjadi perdebatan di media sosial.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa etika profesi tenaga kesehatan tidak hanya berlaku ketika memberikan pelayanan secara langsung kepada pasien. Cara berkomunikasi di ruang digital juga menjadi bagian penting dalam menjaga profesionalisme serta kepercayaan masyarakat terhadap tenaga medis dan sistem pelayanan kesehatan.
Kemenkes berharap tenaga medis dan tenaga kesehatan semakin mengedepankan empati, komunikasi yang baik, serta kehati-hatian dalam menggunakan media sosial.
_
Berita Lainnya:
128.000 Orang Ikut War Ticket HUT ke-81 RI, WNI di AS hingga Rusia Turut Antusias
10 BPR Tutup hingga Juli 2026, Ekonom Minta Kondisi Perbankan Rakyat Jadi Perhatian Serius
Airlangga Dorong Investasi China di Madura, Kawasan Industri Wiraraja Disiapkan Jadi Pusat Pertumbuhan Baru