Schoolmedia News
SCHOOL MEDIA® News
kembali
Nasional

Kemenkes Soroti Komentar Nirempati Nakes kepada Pasien BPJS di Media Sosial

author ASHAD RIZKI
Aug 06, 2026 |
1 Dilihat

Schoolmedia News - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyesalkan beredarnya komentar yang dinilai tidak menunjukkan empati dari sejumlah tenaga medis dan tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS di media sosial.

Polemik tersebut mencuat setelah unggahan seorang pasien yang mengeluhkan lamanya waktu menunggu kamar perawatan di media sosial Threads mendapat berbagai tanggapan dari warganet. Sejumlah komentar yang diduga berasal dari tenaga kesehatan kemudian menjadi sorotan publik karena dianggap tidak mencerminkan empati kepada pasien maupun keluarganya.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan tenaga medis dan tenaga kesehatan perlu tetap menjaga profesionalisme ketika berkomunikasi di media sosial.

Menurut Kemenkes, komunikasi yang baik dan sikap empati perlu dikedepankan ketika menanggapi persoalan yang dialami masyarakat, termasuk ketika menyampaikan pendapat di ruang digital. Sikap tersebut merupakan bagian dari profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Kemenkes juga mengingatkan bahwa penggunaan media sosial tetap perlu dilakukan secara bijak. Status sebagai tenaga kesehatan membawa tanggung jawab profesional, sehingga komunikasi di ruang publik perlu mempertimbangkan etika dan dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat.

Masyarakat Bisa Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik

Kemenkes meminta masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran etik atau disiplin profesi tenaga medis maupun tenaga kesehatan untuk menggunakan mekanisme pengaduan resmi.

Laporan dapat disampaikan melalui Konsil Kesehatan Indonesia (KKI). Pengaduan tersebut nantinya dapat diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kemenkes menilai mekanisme resmi diperlukan agar dugaan pelanggaran dapat diperiksa secara objektif dan tidak hanya berkembang menjadi perdebatan di media sosial.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa etika profesi tenaga kesehatan tidak hanya berlaku ketika memberikan pelayanan secara langsung kepada pasien. Cara berkomunikasi di ruang digital juga menjadi bagian penting dalam menjaga profesionalisme serta kepercayaan masyarakat terhadap tenaga medis dan sistem pelayanan kesehatan.

Kemenkes berharap tenaga medis dan tenaga kesehatan semakin mengedepankan empati, komunikasi yang baik, serta kehati-hatian dalam menggunakan media sosial.

_

Sumber: https://www.kompas.com/tren/read/2026/08/06/060200365/respons-kemenkes-soal-ramai-komentar-nirempati-nakes-ke-pasien-bpjs

BPJS Kesehatan Tegaskan Hak Peserta JKN, Rumah Sakit Wajib Beri Pelayanan Tanpa Diskriminasi
Berita Selanjutnya
BPJS Kesehatan Tegaskan Hak Peserta JKN, Rumah Sakit Wajib Beri Pelayanan Tanpa Diskriminasi
author ASHAD RIZKI
Aug 06, 2026
Viral Komentar Nirempati ke Pasien BPJS, UGM Siapkan Sanksi Jika Terbukti Melanggar
Berita Sebelumnya
Viral Komentar Nirempati ke Pasien BPJS, UGM Siapkan Sanksi Jika Terbukti Melanggar
author ASHAD RIZKI
Aug 06, 2026

Komentar