kembali
Andeliyumna
Nasional
Usut Kasus Korupsi Perizinan 2025–2026, Kortastipidkor Sambangi Kantor Bupati Gowa
Sep 22, 2026 |
2 Dilihat

Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama kepolisian daerah setempat menggeledah kantor serta rumah jabatan Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, pada Senin (21/9/2026) sore hingga malam.
Penggeledahan yang berlangsung selama kurun waktu 15.30–20.00 WITA tersebut bertujuan untuk mengumpulkan bukti atas dugaan tindak pidana pemerasan, pungutan liar (pungli), dan gratifikasi. Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Kortastipidkor Polri, Brigjen Pol. Hernowo Yulianto, mengonfirmasi bahwa penyidikan ini berfokus pada praktik korupsi pengurusan persetujuan bangunan gedung (PBG) serta perizinan lainnya di wilayah Kabupaten Gowa sepanjang periode 2025–2026.
Sumber berita : beritasatu
Berita Lainnya:
Nasional
Andeliyumna
Revisi UU Pemilu: Nasdem Usul Syarat Capres Cukup Didukung Minimal 2 Fraksi DPR
Sep 22, 2026
Nasional
Andeliyumna
Perbandingan Karakter Tiga Menkeu: Suahasil Nazara Dinilai Punya Gaya Kebijakan Mirip Sri Mulyani
Sep 17, 2026
Nasional
Andeliyumna
Soroti Aturan Praperadilan Terbaru, Roy Suryo Kritik Pedas SEMA Nomor 3 Tahun 2026
Sep 17, 2026
Nasional
Andeliyumna
Uji Materi UU APBN Soal Program MBG, Hakim MK Daniel Yusmic Beda Pendapat
Sep 17, 2026