kembali
Andeliyumna
Nasional
Revisi UU Pemilu: Nasdem Usul Syarat Capres Cukup Didukung Minimal 2 Fraksi DPR
Sep 22, 2026 |
3 Dilihat

artai Nasdem mengusulkan perubahan aturan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) dalam revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Nasdem mendorong agar syarat pengusungan pasangan calon presiden dan wakil presiden cukup didukung oleh minimal dua fraksi di DPR RI.
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Saan Mustopa, menilai skema ini tidak menyalahi putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, mekanisme dukungan dua fraksi tersebut masih sebatas wacana dan masukan yang ditampung oleh Komisi II DPR dalam penyusunan draf RUU Pemilu menuju Pemilu 2029, sehingga keputusan resminya baru akan diambil saat pembahasan UU dimulai.
Sumber berita :beritasatu
Berita Lainnya:
Nasional
Andeliyumna
Usut Kasus Korupsi Perizinan 2025–2026, Kortastipidkor Sambangi Kantor Bupati Gowa
Sep 22, 2026
Nasional
Andeliyumna
Mendorong Kesetaraan Akses, Quecare Kenalkan Aplikasi Antrean Digital Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
Sep 18, 2026
Nasional
Andeliyumna
Perbandingan Karakter Tiga Menkeu: Suahasil Nazara Dinilai Punya Gaya Kebijakan Mirip Sri Mulyani
Sep 17, 2026
Nasional
Andeliyumna
Soroti Aturan Praperadilan Terbaru, Roy Suryo Kritik Pedas SEMA Nomor 3 Tahun 2026
Sep 17, 2026