Schoolmedia News
SCHOOL MEDIA® News
kembali
Nasional

Kavling Laut 373 Hektare di Batam Jadi Sorotan, Pelanggaran Bisa Berujung Pidana

author Ashad Rizki
Aug 05, 2026 |
7 Dilihat

Schoolmedia News – Persoalan kavling laut seluas sekitar 373 hektare di Batam, Kepulauan Riau, kembali menjadi perhatian. Kasus tersebut berkaitan dengan pemanfaatan ruang laut yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan perizinan dan tata ruang yang berlaku.

Kawasan laut yang semestinya dikelola dengan memperhatikan kepentingan publik dan kelestarian lingkungan menjadi sorotan setelah muncul dugaan praktik pengkavlingan untuk kepentingan tertentu. Pemerintah pun melakukan penertiban dan pendalaman terhadap aktivitas pemanfaatan ruang laut tersebut.

Penanganan persoalan kavling laut tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan pemanfaatan ruang laut, pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dapat menghadapi sanksi administratif hingga ancaman pidana, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah melalui instansi terkait memiliki kewenangan untuk memastikan pemanfaatan ruang laut dilakukan berdasarkan izin dan aturan yang berlaku. Setiap kegiatan yang tidak memiliki dasar hukum atau melanggar ketentuan dapat ditindak sesuai tingkat pelanggarannya.

Kasus di Batam juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pemanfaatan wilayah pesisir dan laut. Kawasan tersebut memiliki nilai ekonomi sekaligus fungsi ekologis yang perlu dijaga agar pemanfaatannya tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan.

Penertiban kavling laut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum mengenai status kawasan dan mencegah munculnya praktik serupa di wilayah lain. Pemerintah juga perlu memastikan proses penegakan aturan dilakukan secara transparan dan berdasarkan bukti.

Dengan luas kawasan mencapai ratusan hektare, persoalan kavling laut Batam menjadi pengingat bahwa pemanfaatan ruang laut harus dilakukan secara tertib, berkelanjutan, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.

_

Sumber: https://www.kompas.com/properti/read/2026/08/05/100000921/skandal-kavling-laut-batam-373-hektar-ancaman-pidana-menanti

China Kuasai Persaingan Robot Humanoid, Enam Perusahaan Masuk 10 Besar Dunia
Berita Selanjutnya
China Kuasai Persaingan Robot Humanoid, Enam Perusahaan Masuk 10 Besar Dunia
author Ashad Rizki
Aug 05, 2026
Aturan Baru ATR/BPN, Masa Tunggu Pengukuran Tanah Dipangkas Jadi 7 Hari
Berita Sebelumnya
Aturan Baru ATR/BPN, Masa Tunggu Pengukuran Tanah Dipangkas Jadi 7 Hari
author Ashad Rizki
Aug 05, 2026

Komentar