196.022 Satuan Pendidikan Memprihatinkan, Pemerintah Pacu Akurasi Data Pokok Pendidikan untuk PHTC Revitalisasi Sekolah

Schoolmedia News Jakarta = Sebanyak 196.022 satuan pendidikan di Indonesia saat ini berada dalam kondisi memprihatinkan akibat kerusakan prasarana dan memerlukan penanganan segera. Pemerintah menempatkan ratusan ribu sekolah ini sebagai prioritas utama dalam Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang ditargetkan rampung secara bertahap hingga tahun 2028. Langkah krusial yang kini tengah dipacu adalah penguatan akurasi dan validitas data pokok pendidikan guna memastikan intervensi anggaran tepat sasaran.
Kondisi infrastruktur pendidikan yang tidak layak dinilai menjadi salah satu hambatan terbesar dalam mewujudkan mutu pembelajaran nasional yang berdaya saing. Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kini memperketat tata kelola data sarana dan prasarana di lapangan agar tidak ada lagi ketimpangan antara laporan administratif dan realitas objektif di setiap daerah.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti, dalam Sosialisasi Pendataan Prasarana Satuan Pendidikan di Jakarta, Rabu (1/7/2026), menegaskan bahwa kualitas pembelajaran tidak dapat dipisahkan dari kondisi lingkungan belajar. Menurut dia, guru memerlukan ruang belajar yang layak, sedangkan peserta didik membutuhkan lingkungan yang aman dan nyaman agar proses transfer ilmu dapat berlangsung secara optimal.
“Bapak Presiden telah memberikan arahan agar perbaikan satuan pendidikan tersebut dapat diselesaikan secara bertahap hingga tahun 2028. Arahan ini sekaligus menjadi mandat bagi kita semua untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan pemerintah benar-benar menjangkau sekolah yang membutuhkan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya,” ujar Suharti.
Suharti menambahkan, angka 196.022 sekolah rusak tersebut merupakan tantangan besar yang harus dijawab dengan tata kelola data yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang akurat akan menjadi fondasi utama bagi pemerintah dalam memetakan kebutuhan riil, menetapkan skala prioritas penanganan, menyusun rencana pembiayaan, sekaligus meminimalkan risiko salah sasaran dalam penyaluran bantuan pembangunan fisik.
Integrasi Berjenjang
Tantangan dalam revitalisasi fisik sekolah selama ini sering kali terbentur pada perbedaan data antara pusat dan daerah. Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, meminta seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah memberikan pendampingan intensif kepada pemerintah daerah dan kepala sekolah.
Proses pembaruan data harus mengikuti siklus Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan verifikasi serta validasi yang ketat dan berjenjang. Langkah ini krusial untuk menghindari tumpang tindih anggaran. "Data yang dimasukkan akan menjadi dasar bagi kami dalam mengambil keputusan untuk memperbaiki sekitar 190 ribu sekolah yang masih memiliki ruangan rusak.
Tujuan akhirnya adalah memastikan anak-anak Indonesia belajar di satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan layak," kata Gogot.
Kebutuhan Spesifik
Pendekatan revitalisasi kali ini juga menekankan aspek diversifikasi kebutuhan fasilitas berdasarkan jenjang pendidikan. Setiap kategori satuan pendidikan memiliki karakteristik prasarana yang spesifik dan tidak dapat disamaratakan demi efektivitas fungsional bangunan.
Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen Tatang Muttaqin menjelaskan bahwa sinkronisasi data menjadi fondasi penting untuk menentukan arah pembangunan ribuan SMA, SMK, dan SLB di seluruh tanah air. Ia mencontohkan, SMA membutuhkan penguatan ruang akademik, SMK memerlukan ruang praktikum atau bengkel kerja yang selaras dengan standardisasi industri modern, sedangkan SLB membutuhkan fasilitas ramah disabilitas yang adaptif.
“Karena itu, akurasi dan kualitas data kondisi riil di lapangan menjadi kunci utama agar setiap kebijakan serta intervensi pemerintah dapat tepat sasaran dalam menjawab kebutuhan spesifik jutaan peserta didik,” kata Tatang.
Gerakan pembenahan infrastruktur sekolah ini diharapkan mampu memutus rantai ketimpangan kualitas pendidikan antardaerah. Melalui penyusunan data yang mutakhir, transparan, dan terintegrasi, pemerintah optimistis target penuntasan perbaikan fasilitas pendidikan pada 2028 dapat tercapai demi mewujudkan akses pendidikan yang bermutu dan berkeadilan bagi seluruh anak bangsa.
Penulis: Eko B Harsono
Berita Lainnya:
Pendaftaran PPG Calon Guru Resmi Dibuka 27 Juni hingga 25 Juli 2026, Usia Maksimal 32 Tahun
Koalisi Masyarakat untuk Reformasi Kepolisian Menilai 80 Tahun Polri, Gagal Reformasi
Komisi VIII DPR RI Dukung Usulan Tambahan Anggaran Tunjangan Profesi Guru dan BOS Kemenag Lebih dari Rp 6 Triliun