Schoolmedia News
SCHOOL MEDIA® News
kembali
Nasional

Pendaftaran PPG Calon Guru Resmi Dibuka 27 Juni hingga 25 Juli 2026, Usia Maksimal 32 Tahun

author Eko Schoolmedia
Jul 03, 2026 |


Schoolmedia News Jakarta = Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi membuka pendaftaran seleksi Pendidikan Profesi Guru atau PPG bagi Calon Guru Tahun 2026 mulai 27 Juni hingga 25 Juli 2026.

Langkah ini diambil sebagai strategi pemerintah untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan guru profesional yang bersertifikat di berbagai wilayah Indonesia sekaligus mengantisipasi kekurangan tenaga pendidik pada tahun-tahun mendatang.

“Sebanyak 30 bidang studi dibuka untuk menjaring lulusan perguruan tinggi terbaik guna memenuhi proyeksi kebutuhan guru profesional di berbagai daerah,” ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Nunuk Suryani, di Jakarta, Kamis (2/7/2026), menyatakan bahwa program ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah untuk menyiapkan guru masa depan.

Guru yang disiapkan tidak hanya dituntut memiliki profesionalisme tinggi dan integritas, tetapi juga harus mampu menjadi teladan serta adaptif terhadap tantangan pendidikan abad ke-21.

“Melalui PPG Calon Guru ini, para lulusan pendidikan tinggi memiliki kesempatan besar untuk memperoleh sertifikat pendidik. Dengan kompetensi formal tersebut, mereka akan siap diterjunkan untuk mengajar di berbagai daerah di seluruh penjuru Indonesia,” ujar Nunuk.

Kewajiban kepemilikan sertifikat pendidik ini merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam regulasi tersebut, sertifikat pendidik diposisikan sebagai bukti formal bahwa seorang guru telah memenuhi standar kompetensi nasional dan diakui secara hukum sebagai tenaga profesional.

Untuk memastikan kualitas input, pemerintah menerapkan sejumlah kriteria ketat bagi para pendaftar. Seleksi ini terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia yang belum terdaftar sebagai guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) maupun Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (Simpatika).

Usia Maksimal 32 Tahun

Calon peserta dipersyaratkan berusia maksimal 32 tahun pada 31 Desember 2026. Dari aspek akademik, pendaftar harus mengantongi ijazah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar resmi pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.

Penyusunan kuota dan pembukaan program studi dalam PPG Calon Guru tahun ini didasarkan secara presisi pada proyeksi kebutuhan guru nasional periode 2027–2028. Pemerintah membuka 30 bidang studi yang mencakup 18 bidang studi umum dan 12 bidang studi kejuruan.

Komoditas pemenuhan ini berkisar dari Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Sains, Pendidikan Jasmani, hingga Pendidikan Luar Biasa. Sementara pada lini kejuruan, program diarahkan pada bidang strategis seperti Teknik Otomotif, Desain Komunikasi Visual, Kuliner, Perhotelan, Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim, serta Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi.

Melalui pemetaan yang berbasis pada kebutuhan riil di lapangan tersebut, lulusan PPG ini diproyeksikan langsung mengisi kekosongan formasi guru di berbagai jenjang pendidikan. Penempatan tidak hanya difokuskan pada sekolah negeri, tetapi juga mencakup sekolah swasta serta madrasah di bawah naungan kementerian lain.

Terkait mekanisme pendidikan, para peserta yang lolos akan menempuh masa perkuliahan selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang ditunjuk secara resmi. Komponen biaya pendidikan total mencapai Rp 17 juta, atau Rp 8,5 juta per semester.

Biaya Pendaftaran Rp 200.000

Namun, guna meringankan beban finansial, pemerintah menanggung seluruh biaya pendidikan tersebut dalam bentuk beasiswa penuh atau bantuan pemerintah bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Calon Guru. Peserta mandiri hanya diwajibkan membayar biaya pendaftaran dan seleksi awal sebesar Rp 200.000 untuk administrasi dan tes substantif.

Sistem seleksi dirancang menggunakan metode gugur bertahap guna memastikan aspek akademis dan integritas karakter calon pendidik terpenuhi secara optimal.

Tahapan dimulai dari seleksi administrasi, dilanjutkan tes substantif pada 3 hingga 7 Agustus 2026, hingga tes wawancara pada akhir Agustus.

Pengumuman hasil akhir dijadwalkan pada 21 September 2026. Pihak kementerian mengimbau agar seluruh peminat segera mengakses informasi detail dan registrasi melalui portal resmi PPG Kemendikdasmen.

 

Penulis : Eko B Harsono

Sumber Siaran Pers BHKM Kemendikdasmen

 

Penguatan Karakter Murid melalui Penyempurnaan Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
Berita Sebelumnya
Penguatan Karakter Murid melalui Penyempurnaan Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
author Eko Schoolmedia
Jul 03, 2026