
Schoolmedia News Jakarta = Di tengah ambisi besar Indonesia mengejar ketertinggalan kualitas sumber daya manusia, wajah pendidikan nasional masih dibayangi oleh paradoks besar: krisis jumlah guru di satu sisi, dan belum tuntasnya persoalan kesejahteraan di sisi lain.
Menghadapi tahun anggaran 2026, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai menggelar "partisipasi semesta" untuk memastikan guru tidak hanya hadir secara kuantitas, tetapi juga kompeten dan sejahtera.
Persoalan ini menjadi bahasan utama dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Provinsi Lampung, pekan ini. Pertemuan tersebut menggarisbawahi bahwa pemenuhan kebutuhan guru bukan sekadar urusan administratif, melainkan isu strategis nasional yang menentukan keberlanjutan proses belajar-mengajar di ruang-ruang kelas dari Sabang hingga Merauke.
Krisis Guru Terakumulasi
Data menunjukkan bahwa sistem pendidikan kita sedang berpacu dengan waktu. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, memaparkan fakta yang cukup mengkhawatirkan terkait angka pensiun pendidik.
“Setiap tahun, sekitar 70.000 hingga 80.000 guru kita memasuki masa pensiun. Kekurangan ini terus terakumulasi dari tahun ke tahun. Jika tidak segera diatasi secara sistemik, lubang ini akan semakin sulit ditambal,” ujar Nunuk di hadapan para pemangku kepentingan pendidikan di Lampung.
Kekosongan yang ditinggalkan oleh para guru purnatugas ini selama bertahun-tahun diisi oleh guru non-ASN atau tenaga honorer. Di tengah proses transisi status kepegawaian yang tengah berjalan, pemerintah memberikan instruksi tegas kepada pemerintah daerah agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak.
“Guru-guru honorer yang saat ini masih ada, kami masih sangat membutuhkan mereka. Kami mengimbau agar mereka tidak dirumahkan, karena mereka tetap menjalankan fungsi vital dalam proses pembelajaran di sekolah-sekolah yang kekurangan tenaga,” tegas Nunuk.
Peta Jalan Profesionalime 2026
Untuk tahun 2026, pemerintah telah menetapkan penguatan profesionalisme sebagai pilar utama transformasi. Strateginya dilakukan melalui dua jalur paralel: penuntasan sertifikasi dan peningkatan kualifikasi akademik.
Hingga saat ini, capaian sertifikasi guru secara nasional diklaim telah melampaui angka 92 persen. Meski tampak tinggi, sisa 8 persen yang belum tersertifikasi merupakan tantangan berat karena mayoritas terbentur pada syarat kualifikasi akademik minimal strata satu (S1) atau diploma empat (D4).
“Sisanya adalah guru-guru yang belum memenuhi kualifikasi S1. Untuk ini, pemerintah tidak tinggal diam. Kita mendorong mereka melalui program beasiswa kualifikasi agar standar akademik terpenuhi, yang nantinya bermuara pada peningkatan kesejahteraan melalui tunjangan profesi,” jelas Nunuk.
Namun, kendala klasik berupa keterbatasan anggaran fiskal tetap membayangi. Menanggapi hal tersebut, Kemendikdasmen melakukan reposisi strategi pelatihan. Alih-alih mengandalkan pelatihan konvensional yang memakan biaya besar, pemerintah mendorong penguatan komunitas belajar (Kombel) atau Kelompok Kerja Guru (KKG). Model ini menekankan pada kolaborasi antar-guru di tingkat lokal agar peningkatan kompetensi tetap berjalan meski dalam keterbatasan dana.
Komitmen dari Daerah
Dukungan nyata muncul dari Pemerintah Provinsi Lampung. Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, yang hadir dalam koordinasi tersebut, menegaskan bahwa pendidikan adalah instrumen fundamental bagi pembangunan manusia di daerah.
Provinsi Lampung sendiri telah mengambil langkah berani melalui kebijakan pembebasan biaya komite di tingkat SMA negeri sebagai upaya memperluas akses pendidikan. Namun, Jihan mengakui bahwa pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri dalam menangani distribusi guru dan infrastruktur.
“Kami menyaksikan ini sebagai ruang kolaborasi yang luar biasa. Meski ada keterbatasan fiskal, kualitas guru tetap menjadi prioritas kami di Lampung,” kata Jihan. Ia juga menyoroti masalah laten yang masih terjadi di daerah, yakni kesenjangan akses di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) serta distribusi guru yang belum merata ke pelosok desa.
Menurut Jihan, transformasi digital dan penguatan infrastruktur menjadi kunci agar guru di wilayah terpencil mendapatkan hak akses informasi dan pelatihan yang sama dengan rekan mereka di kota besar. “Banyak persoalan yang tidak bisa kami selesaikan sendiri. Kami membutuhkan sinergi yang kuat dengan Kemendikdasmen,” tambahnya.
Menuju Kesejahteraan Berkeadilan
Persoalan guru di Indonesia memang sistemik. Selama ini, beban administratif yang tinggi seringkali mengalihkan fokus guru dari tugas utamanya mendidik. Dengan program prioritas 2026, pemerintah berjanji untuk menyederhanakan proses tersebut melalui integrasi data yang lebih baik.
Upaya percepatan sertifikasi yang ditargetkan tuntas dalam waktu dekat diharapkan menjadi angin segar bagi ratusan ribu guru yang telah mengabdi lama. Sebab, sertifikasi bukan sekadar urusan secarik kertas tanda kompetensi, melainkan gerbang menuju tunjangan yang dapat menjamin kehidupan yang layak bagi sang pendidik.
Narasi "Partisipasi Semesta" yang diusung Kemendikdasmen menjadi pesan kuat bahwa pendidikan adalah tanggung jawab kolektif. Tanpa sinergi antara kebijakan pusat yang akomodatif dan eksekusi daerah yang taktis, visi untuk mencetak guru yang kompeten dan sejahtera hanya akan menjadi jargon tahunan.
Kini, dengan peta jalan yang lebih jelas menuju 2026, publik menanti apakah kolaborasi ini mampu mengubah nasib para pahlawan tanpa tanda jasa itu, sekaligus memastikan setiap anak bangsa diajar oleh guru yang tidak hanya pintar, tetapi juga tenang dalam memikirkan masa depan dapurnya sendiri.
Tim Schoolmedia
Tinggalkan Komentar