
JAKARTA Schoolmedia News = Di atas kertas, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) yang berlaku sejak Maret 2026 tampak seperti oase. Pemerintah mencoba mengambil peran sebagai "penjaga moral" di tengah belantara algoritme media sosial yang kian liar.
Namun, di balik narasi perlindungan dan peluncuran Super Aplikasi Rumah Pendidikan, terselip pertanyaan mendasar: apakah ini solusi struktural bagi pendidikan, atau sekadar proyek integrasi teknologi yang gagap menjawab realitas di lapangan?
Kebijakan pembatasan media sosial bagi pelajar ini disambut hangat oleh sebagian pendidik. Di Raja Ampat, Papua Barat Daya, Winanto Tri Hapsoro, guru biologi SMAN 8, menyebut langkah ini krusial.
Baginya, pelajar berada pada fase rentan yang mudah terseret arus konten negatif. Sebagai penawar, pemerintah menyodorkan Super Aplikasi Rumah Pendidikan yang diklaim sebagai solusi integrasi dari hampir 300 aplikasi pendidikan yang sebelumnya tercerai-berai.
"Fitur Lab Maya membantu siswa kami memahami materi secara mendalam, setara dengan sekolah di Jawa," ujar Winanto.
Ketimpangan Fasilitas
Namun, testimoni ini sekaligus menyingkap luka lama pendidikan kita: ketimpangan fasilitas. Winanto berharap aplikasi ini dioptimalkan dalam versi mobile karena keterbatasan laboratorium komputer di daerah. Sebuah ironi yang nyata—pemerintah sibuk membangun "Super App", sementara infrastruktur fisik di daerah masih terseok-seok.
Meskipun narasi "perlindungan anak" laku dijual ke para orang tua seperti Siti Samiatun di Cimahi yang merasa lebih tenang, efektivitas PP TUNAS di lapangan justru masih bolong-bolong. Muhammad Najmi HR, seorang siswa SD kelas VI di Bandung, mengaku masih santai mengakses TikTok dan YouTube menggunakan akun lama.
"Kebijakan ini terasa seperti memagar laut," ujar seorang pengamat pendidikan yang enggan disebut namanya. Tanpa integrasi sistem identitas digital yang ketat dengan penyedia platform global, PP TUNAS terancam hanya menjadi macan kertas. Jika pelajar masih bisa melenggang di jagat maya dengan akun lama atau VPN, maka klaim perlindungan psikologis yang digemborkan pemerintah hanyalah retorika belaka.
Kepala Pusdatin, Wibowo Mukti, menggarisbawahi bahwa aplikasi ini menyatukan ekosistem bagi 4 juta guru dan 40 juta siswa. Angkanya memang bombastis. Namun, tantangan terbesarnya adalah relevansi. Winanto mengusulkan agar konten di dalam aplikasi meniru format video pendek ala TikTok agar tidak membosankan.
Di sinilah letak dilemanya. Jika pemerintah ingin "menyaingi" daya tarik media sosial komersial, mereka harus bertarung di level kreativitas dan kecepatan tren—hal yang biasanya menjadi titik lemah birokrasi. Tanpa konten yang benar-benar organik dan menarik, Super Aplikasi Rumah Pendidikan berisiko menjadi gudang data digital yang sepi peminat, sementara siswa tetap mencari "hiburan" di celah-celah blokir media sosial.
Persoalan yang Sebenarnya
Kritik tajam justru mengarah pada substansi pendidikan itu sendiri. Membatasi media sosial tanpa membenahi kurikulum yang merangsang daya kritis siswa adalah langkah parsial. Masalah pendidikan kita bukan hanya soal "paparan konten negatif", melainkan rendahnya literasi digital yang membuat siswa gagal membedakan fakta dan hoaks.
Selain itu, integrasi 300 aplikasi menjadi satu platform memang efisien secara administratif, namun bukan tanpa risiko. Sentralisasi data jutaan siswa dan guru dalam satu "Super App" menuntut jaminan keamanan siber tingkat dewa—sesuatu yang rekam jejaknya masih sering merah di instansi pemerintah.
PP TUNAS dan Super Aplikasi Rumah Pendidikan adalah pertaruhan besar. Jika hanya fokus pada pelarangan dan penyediaan platform tanpa menyentuh akar masalah infrastruktur dan kualitas konten yang adaptif, kebijakan ini hanya akan menjadi proyek kosmetik di tengah rapor pendidikan nasional yang masih merah di banyak sisi. Pemerintah tidak boleh lupa: mendidik anak-anak di era digital bukan soal mengunci pintu, tapi mengajarkan mereka cara menavigasi badai.
Tim Schoolmedia
Tinggalkan Komentar