Misi Kemanusiaan Bukan Kejahatan: Bebaskan WNI Global Sumud Flotilla 2.0

Schoolmedia News Jakarta = Hearts of Palestine (HOPE) yang terdiri dari berbagai organisasi dan kelompok masyarakat sipil serta individu mengecam keras tindakan Pasukan Pertahanan Israel (IDF) yang mencegat, menahan kapal-kapal sipil, hingga menculik dan menyandera masyarakat sipil yang terhubung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 di perairan internasional Mediterania Timur.
- Sembilan WNI, termasuk empat jurnalis dan satu aktivis, dilaporkan diculik tentara Israel saat menjalankan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2026 menuju Gaza di perairan internasional dekat Siprus.
- Video pengakuan para jurnalis seperti Bambang Noroyono dan Andre Prasetyo beredar di media sosial, memperlihatkan mereka meminta bantuan pemerintah Indonesia setelah ditahan oleh militer Israel.
- Kementerian Luar Negeri RI mengecam keras tindakan Israel dan menempuh jalur diplomasi untuk membebaskan seluruh WNI serta memastikan kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Armada Global Sumud Flotilla 2.0 terdiri dari lebih dari 54 kapal sipil yang membawa makanan, susu formula bayi, obat-obatan, serta relawan kemanusiaan internasional, terdiri dari tenaga medis, eco-builder, guru, dan aktivis kemanusiaan.
Berdasarkan laporan penyelenggara Flotilla dan kesaksian para peserta, kapal-kapal tersebut dicegat sekitar 250 mil laut dari Gaza yakni wilayah perairan internasional dekat Siprus. Pada momen tersebut, sejumlah rekaman video memperlihatkan pasukan komando Israel menaiki kapal sipil sembari menodongkan senjata yang para penumpangnya mengangkat tangan dan tidak melakukan perlawanan.
Sedikitnya sembilan WNI dilaporkan diculik dan disandera dalam intersepsi tersebut. Di antaranya adalah Andi Angga Prasadewa (Aktivis), Rahendro Herubowo, Andre Prasetyo Nugroho (Jurnalis TV Tempo), Thoudy Badai (Jurnalis Republika), Bambang Noroyono (Jurnalis Republika), Herman Budianto Sudarsono (Aktivis), Ronggo Wirasanu (Aktivis), As’ad Aras Muhammad (Aktivis), dan Hendro Prasetyo (Aktivis).
Sayangnya, pernyataan sejumlah pejabat publik dinilai jauh dari komitmen perlindungan dan keselamatan WNI, menelantarkan hak-hak fundamental mereka seperti akses terhadap informasi, dan membangkang semangat solidaritas melalui pemberian akses bantuan kemanusiaan kepada masyarakat Gaza.
Pada 20 Mei 2026, Menteri Luar Negeri Sugiono memberikan penekanan bahwa apa yang dialami oleh 9 WNI tersebut bukanlah bentuk penculikan dan penyanderaan. Pernyataan ini seolah melumrahkan pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh IDF terhadap para aktivis kemanusiaan.
Padahal, tindakan penangkapan di wilayah laut lepas terhadap warga sipil non-kombatan dalam misi kemanusiaan merupakan persoalan serius yang tidak dapat dipandang sebagai pelanggaran administratif perjalanan internasional.
Padahal, situasi ini bukan sekadar persoalan perlindungan WNI biasa, melainkan menyangkut dugaan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional, hukum laut internasional, dan perlindungan terhadap misi kemanusiaan sipil.
Di bawah hukum internasional, kapal sipil yang beroperasi di perairan internasional menikmati prinsip kebebasan navigasi sebagaimana diatur dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Intersepsi terhadap kapal sipil non-bersenjata di laut lepas tanpa dasar hukum yang sah dapat dikategorikan sebagai tindakan melawan hukum internasional.
Selain itu, Konvensi Jenewa IV Tahun 1949 menegaskan kewajiban negara pendudukan untuk menjamin akses bantuan kemanusiaan bagi penduduk sipil. Pemblokiran dan penghalangan bantuan kemanusiaan terhadap penduduk Gaza yang sedang menghadapi krisis kemanusiaan berkepanjangan berpotensi melanggar prinsip-prinsip dasar hukum humaniter internasional, termasuk prinsip perlindungan terhadap warga sipil dan akses kemanusiaan. Penahanan terhadap jurnalis sipil yang menjalankan tugas peliputan juga menimbulkan kekhawatiran serius terkait perlindungan kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam konflik bersenjata.
Sebagai negara yang mengaku seringkali menyatakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina, Indonesia seharusnya mulai mengambil langkah yang lebih tegas, aktif, serta terukur, tidak hanya kembali mengulang pernyataan-pernyataan diplomatis pada rangkaian kejadian serupa sebelumnya. Terlebih, saat ini Indonesia memegang posisi strategis sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB), yang memberikan mandat moral dan politik yang lebih kuat untuk menggalang respons internasional terhadap pelanggaran hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional.
Bersangkutan dengan hal-hal yang telah dijelaskan, kami menuntut:
- Pemerintah Indonesia untuk mendesak Otoritas Israel agar segera dan tanpa syarat membebaskan seluruh warga sipil, termasuk sembilan WNI, serta seluruh kapal, bantuan kemanusiaan dan awak Global Sumud Flotilla 2.0 yang ditahan di perairan internasional.
- Pemerintah Indonesia untuk melampaui pendekatan konsuler semata dengan mengambil langkah diplomatik multilateral yang lebih tegas, termasuk membawa kasus ini secara resmi ke forum Dewan HAM PBB, Majelis Umum PBB, dan mekanisme internasional terkait perlindungan warga sipil serta akses bantuan kemanusiaan.
- Mendorong Menlu RI dan segenap pejabat di republik Indonesia untuk menarik setiap pernyataan, hingga mereduksi persoalan dan resiko nyawa kepada para WNI yang diculik dan sandera.
- Pemerintah Indonesia secara tegas perlu menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Otoritas Israel jelas merupakan tindakan penculikan dan penyanderaan, yang disertai dengan dugaan tindak penyiksaan.
Krisis kemanusiaan di Gaza tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab masyarakat internasional untuk menjamin perlindungan warga sipil dan akses bantuan kemanusiaan. Pembiaran terhadap intersepsi kapal sipil dan penahanan relawan kemanusiaan di laut internasional hanya akan memperkuat impunitas dan memperburuk situasi kemanusiaan yang telah berlangsung selama berbulan-bulan.
Tim Schoolmedia
Berita Lainnya:
Kasus Perdagangan Manusia Nelayan Indonesia Guncang Industri Tuna Global
394 SMK Terima Bantuan Sertifikasi Kompetensi Murid dari Kemendikdasmen
Bienvenue, Presiden Prabowo Subianto Sholat Idul Adha di Wisma Negara dan Disambut Diaspora di Paris