Cari

Terdapat 63.769 Kasus Suspek Campak Terjadi di Indonesia


Schoolmedia News Jakarta = Indonesia menghadapi tantangan serius dalam pengendalian penyakit campak menyusul lonjakan kasus yang signifikan sepanjang tahun 2025. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan terdapat 63.769 kasus suspek campak di seluruh tanah air selama tahun lalu, dengan 11.094 kasus di antaranya terkonfirmasi melalui uji laboratorium dan menyebabkan 69 kematian.

Tren peningkatan ini terus berlanjut hingga awal tahun 2026. Hingga minggu ketujuh tahun ini, otoritas kesehatan mencatat 8.224 kasus suspek dengan 572 kasus terkonfirmasi positif. Situasi ini memicu penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) di 17 kabupaten/kota yang tersebar di 11 provinsi.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit (P2) Kementerian Kesehatan, dr. Andi Saguni, dalam konferensi pers daring di Jakarta, Selasa (26/2/2026), menegaskan bahwa campak bukan sekadar penyakit ruam biasa, melainkan ancaman kesehatan masyarakat yang sangat menular.

Kasus Campak Naik 147%

"Campak memiliki tingkat penularan yang sangat tinggi. Lonjakan penemuan kasus suspek pada tahun 2025 yang mencapai 147 persen dibandingkan tahun sebelumnya menunjukkan bahwa sistem kewaspadaan dini kita harus bekerja lebih keras," ujar Andi.

Meskipun secara akumulasi nasional capaian imunisasi campak-rubella (MR) telah melampaui target, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya paradoks. Penyakit ini justru menyelinap di sela-sela wilayah yang memiliki cakupan imunisasi rendah atau yang sering disebut sebagai "kantong-kantong" kerentanan.

Konsultan Penyakit Infeksi dan Tropik Anak dari RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, dr. Mulya Rahma Karyanti, menjelaskan bahwa dinamika kasus sangat berkaitan erat dengan ketimpangan cakupan antarwilayah. Di saat sebuah provinsi tampak aman secara statistik, masih terdapat desa atau kecamatan yang capaian imunisasinya jauh di bawah ambang batas perlindungan komunitas (herd immunity).

"Kasus campak masih terjadi di level desa atau kabupaten tertentu yang cakupannya rendah. Di wilayah-wilayah inilah risiko KLB menjadi sangat tinggi. Kita tidak bisa hanya melihat angka nasional, tapi harus membedah data hingga tingkat paling bawah untuk menutup celah penularan," kata Mulya.

Menurutnya, imunisasi lengkap adalah satu-satunya benteng pertahanan paling efektif. Tanpa pemerataan distribusi vaksin dan kesadaran orangtua untuk melengkapi status imunisasi anak, rantai penularan akan sulit diputus, terutama di tengah mobilitas masyarakat yang tinggi.

Kewaspadaan nasional kini juga bersinggungan dengan keamanan kesehatan global. Pemerintah Indonesia baru-baru ini menerima notifikasi resmi melalui mekanisme International Health Regulations (IHR) dari otoritas kesehatan Australia. Laporan tersebut mencatat dua warga negara asing (WNA) terkonfirmasi positif campak setelah melakukan perjalanan dari Indonesia pada Februari 2026.

Kasus pertama melibatkan perempuan berusia 18 tahun dengan riwayat vaksinasi lengkap yang menempuh rute Jakarta-Perth. Kasus kedua melibatkan anak perempuan berusia 6 tahun yang belum pernah diimunisasi dalam perjalanan Jakarta-Sydney. Keduanya terdeteksi melalui uji PCR setelah mengalami demam dan ruam.

Langkah Mitigasi Perlu Diperketat

Andi Saguni memastikan bahwa langkah mitigasi telah dilakukan. "Kami segera menindaklanjuti notifikasi ini dengan penguatan surveilans dan penyelidikan epidemiologi maksimal 24 jam setelah penemuan kasus. Koordinasi lintas negara terus berjalan untuk memastikan tidak ada peluasan transmisi," tegasnya.

Menyikapi situasi ini, Kementerian Kesehatan menginstruksikan penguatan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) secara real-time. Pemerintah juga mengintensifkan pemberian imunisasi tambahan bagi anak usia sekolah, khususnya di daerah-daerah dengan beban kasus tertinggi sepanjang 2025-2026.

Selain aspek medis, pemerintah menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat. Penggunaan masker di ruang publik, mencuci tangan dengan sabun, serta penerapan etika batuk menjadi protokol tambahan untuk menekan angka persebaran virus yang menyerang sistem pernapasan ini.

Fasilitas pelayanan kesehatan dan rumah sakit di seluruh daerah kini dalam posisi siaga untuk menangani potensi komplikasi berat akibat campak, seperti pneumonia atau ensefalitis (peradangan otak), yang sering kali menjadi penyebab utama kematian pada anak yang tidak terproteksi.

Hingga saat ini, Kemenkes belum menetapkan status KLB secara nasional, namun pengawasan ketat diberlakukan di tingkat lokal. Masyarakat diimbau untuk segera melapor ke puskesmas terdekat jika menemukan gejala demam tinggi yang disertai ruam kemerahan, serta membatasi kontak fisik guna mencegah penularan lebih lanjut.

"Kunci dari pengendalian ini adalah kecepatan. Cepat melapor, cepat dideteksi, dan cepat diberikan intervensi imunisasi kejar di wilayah terdampak," pungkas Andi.

Tim Schoolmedia

Berita Sebelumnya
ICW Minta KPK Awasi Potensi Bencana Konflik Kepentingan dari Pengelolaan 1.179 Dapur MBG Polri

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar