Cari

Kolaborasi Guru, Murid, dan Orang Tua: Kunci Utama Mewujudkan Sekolah yang Aman dan Nyaman


Kolaborasi Guru, Murid, dan Orang Tua: Kunci Utama Mewujudkan Sekolah yang Aman dan Nyaman

Schoolmedia News JAKARTA – Lingkungan pendidikan yang kondusif bukan sekadar fasilitas fisik yang memadai, melainkan adanya rasa aman secara psikis bagi seluruh penghuninya. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus menekankan bahwa sinergi antara guru, murid, dan orang tua merupakan fondasi krusial dalam menciptakan ekosistem sekolah yang bebas dari kekerasan dan penuh kenyamanan.

Upaya ini sejalan dengan implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP). Kebijakan ini menegaskan bahwa sekolah harus menjadi ruang aman bagi anak-anak untuk tumbuh tanpa rasa takut akan perundungan (bullying), kekerasan seksual, maupun praktik intoleransi.

Deteksi Dini: Memulai dari Kenyamanan Psikologis

Salah satu poin utama dalam menciptakan sekolah yang aman adalah melalui deteksi dini. Seperti yang diterapkan di berbagai satuan pendidikan, langkah awal dimulai bahkan sebelum tahun ajaran baru berjalan efektif. Pihak sekolah kini didorong untuk memetakan kondisi murid melalui formulir riwayat kesehatan, kebutuhan psikologis, hingga minat dan bakat.

"Tujuannya adalah agar sekolah bisa memetakan kebutuhan siswa secara personal. Sejak hari pertama masuk, anak-anak harus merasa bahwa lingkungan baru mereka memahami identitas dan kebutuhan mereka," ungkap salah satu praktisi pendidikan dalam dialog tersebut. Dengan data yang akurat, guru dapat memberikan perlakuan yang tepat dan mencegah potensi konflik atau ketidaknyamanan yang mungkin timbul di kemudian hari.

Guru sebagai Pendamping yang Humanis

Dalam ekosistem sekolah, peran guru telah bergeser tidak hanya sebagai pengajar materi akademik, tetapi juga sebagai pendamping emosional. Kepekaan guru terhadap perubahan perilaku murid menjadi kunci utama keamanan psikis. Guru wali kelas, misalnya, diharapkan memiliki kemampuan komunikasi yang ramah dan santun.

"Komunikasi yang humanis dan pendampingan berkelanjutan adalah praktik utama. Jika ada anak yang biasanya ceria tiba-tiba menjadi pendiam, itu adalah sinyal bagi guru untuk lebih peka. Jangan sampai kita sibuk mengajar secara teknis tapi lupa mendampingi secara mental," tegas Eli Setiawan, seorang guru SMPN 2 Banjarbaru yang menjadi salah satu narasumber praktik baik. Kehadiran guru sebagai "pendengar yang baik" dapat memutus rantai kekerasan karena murid merasa memiliki tempat perlindungan untuk mengadu.

Orang Tua Bukan Sekadar "Penitip" Anak

Seringkali terdapat pemahaman keliru bahwa pendidikan karakter sepenuhnya adalah tanggung jawab sekolah. Kemendikbudristek mengingatkan bahwa kolaborasi tidak akan berjalan jika orang tua hanya berperan sebagai pihak yang menitipkan anak. Sinergi antara rumah dan sekolah harus berjalan dua arah.

Orang tua diharapkan terlibat aktif dalam memantau perkembangan anak, bukan hanya saat menerima rapor setiap semester. Komunikasi rutin melalui grup pesan singkat, buku penghubung, hingga pertemuan paguyuban kelas menjadi jembatan informasi. Ketika ada isu negatif atau perilaku menyimpang di sekolah, orang tua harus menjadi mitra penyelesaian, bukan justru menutup mata. Sebaliknya, informasi positif mengenai prestasi kecil anak juga harus dibagikan agar apresiasi di rumah dan di sekolah berjalan selaras.

Murid sebagai Agen Perubahan

Kunci ketiga dalam kolaborasi ini adalah keterlibatan murid itu sendiri. Murid bukan hanya subjek yang dilindungi, tetapi juga aktor utama dalam menciptakan keamanan. Melalui gerakan seperti #RukunSamaTeman, peserta didik diajak untuk saling menghargai perbedaan dan berani bersuara melawan perundungan.

Partisipasi murid sangat penting karena mereka adalah pihak yang paling mengetahui dinamika di antara teman sebaya. Dengan membekali murid nilai-nilai empati dan keberanian untuk melapor, sekolah dapat meminimalisir area-area "gelap" yang tidak terpantau oleh pengawasan guru.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Meski kolaborasi ini terdengar ideal, implementasinya di lapangan tidak luput dari tantangan. Perbedaan latar belakang budaya, keterbatasan waktu orang tua yang bekerja, hingga minimnya literasi mengenai bentuk-bentuk kekerasan sering kali menjadi hambatan. Oleh karena itu, pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap sekolah menjadi instruksi yang tidak bisa ditawar. TPPK bertugas memastikan setiap laporan ditangani secara objektif dan memberikan rasa keadilan bagi korban.

Kemendikbudristek berharap, dengan kolaborasi yang kokoh ini, sekolah tidak lagi dihantui oleh berita-berita memilukan mengenai kekerasan. Sekolah harus bertransformasi menjadi "rumah kedua" yang memberikan perlindungan fisik dan dukungan mental yang utuh.

Masa depan pendidikan nasional sangat bergantung pada bagaimana guru, orang tua, dan murid bersinergi hari ini. Ketika ketiga pilar ini bergerak bersama, sekolah yang aman dan nyaman bukan lagi sekadar impian, melainkan realitas yang dapat dirasakan oleh setiap anak Indonesia. Dengan lingkungan yang kondusif, potensi akademik dan karakter siswa akan mekar secara maksimal, membawa bangsa menuju masa depan yang lebih cerah tanpa kekerasan.

Tim Schoolmedia 


Berita Selanjutnya
Larangan Impor 12 Komoditas, Pakar UGM Minta Pemerintah Pastikan Kebutuhan dan Pasokan Tercukupi
Berita Sebelumnya
Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi 96 Sekolah se-Tangerang Raya, 323 Satuan Pendidikan se Provinsi Banten Mendapat Revitalisasi Senilai Rp. 380 Miliar

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar