Cari

Kemendikdasmen Gulirkan Program "Pagi Ceria" dan Sekolah Wajib Upacara Bendera



News Schoolmedia Jakarta = Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan kebijakan baru guna menyambut awal Semester Genap tahun ajaran 2025/2026. Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026, pemerintah menginstruksikan seluruh satuan pendidikan mulai dari jenjang PAUD, pendidikan dasar, hingga menengah untuk menyelenggarakan kegiatan bertajuk "Pagi Ceria" dan Upacara Bendera secara serentak.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menumbuhkan semangat kebangsaan, mempererat rasa kebersamaan, serta memastikan kegiatan pembelajaran di awal semester dimulai dengan atmosfer yang positif. Dalam dokumen yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, pada 2 Januari 2026 tersebut, ditekankan bahwa momentum pergantian semester harus menjadi titik balik penguatan karakter siswa di seluruh Indonesia.

Berdasarkan salinan surat edaran tersebut, kegiatan Pagi Ceria dan Upacara Bendera dijadwalkan berlangsung pada hari pertama efektif masuk sekolah sesuai dengan kalender pendidikan di masing-masing daerah. Kegiatan dimulai serentak pada pukul 07.00 waktu setempat di lingkungan satuan pendidikan masing-masing.

Terdapat empat rangkaian utama yang wajib dilaksanakan dalam agenda tersebut:

  • Senam Anak Indonesia Hebat: Sebagai pembuka untuk memicu kebugaran fisik siswa. Musik dan panduan gerakannya telah disediakan pemerintah melalui tautan khusus
  • Upacara Bendera: Ritual formal untuk memupuk jiwa nasionalism
  • Doa Bersama: Dilaksanakan menurut agama dan kepercayaan masing-masing guna memohon kelancaran proses belajar selama satu semester ke depan.
  • Menyanyikan Lagu "Hari Baru": Sebagai penutup upacara, lagu ini dinyanyikan bersama untuk membangun kekompakan dan rasa optimisme.


Penguatan Karakter

Tidak sekadar seremonial, SE Nomor 2 Tahun 2026 juga memberikan arahan spesifik bagi para Pembina Upacara dalam menyampaikan amanatnya. Fokus utama pesan yang disampaikan adalah mengenai pembaruan semangat dan komitmen belajar untuk meraih cita-cita.

Selain itu, sekolah diminta memberikan peneguhan nilai disiplin dan tanggung jawab melalui implementasi "Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat". Poin penting lainnya adalah ajakan bagi seluruh warga sekolah—termasuk guru dan tenaga kependidikan—untuk berkolaborasi mewujudkan budaya sekolah yang aman serta nyaman bagi tumbuh kembang anak.

Pihak kementerian menyadari bahwa setiap sekolah memiliki tantangan yang berbeda. Oleh karena itu, satuan pendidikan diberikan ruang untuk menambahkan pesan-pesan edukatif yang relevan dengan kondisi dan kebutuhan lokal masing-masing.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menghimbau Kepala Dinas Pendidikan di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk memberikan dukungan penuh dan mengawal pelaksanaan instruksi ini di wilayah kerja mereka. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan gelombang positif secara nasional di hari pertama sekolah.

Sejumlah daerah telah melakukan koordinasi untuk memastikan kesiapan teknis, terutama terkait akses tautan musik senam dan lagu wajib yang telah ditentukan oleh kementerian agar dapat bergema serentak di pelosok negeri.

Tim Schoolmedia

Berita Selanjutnya
197 Titik Pembangunan Hunian Tetap Bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatera
Berita Sebelumnya
Kemendikdasmen Minta Masyarakat Waspada Penipuan Pengadaan Barang dan Jasa

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar