Kemendikdasmen Minta Masyarakat Waspada Penipuan Pengadaan Barang dan Jasa
Kemendikdasmen Minta Masyarakat Waspada Penipuan Pengadaan Barang dan Jasa
News Schoolmedia Jakarta = Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengeluarkan peringatan resmi kepada masyarakat dan mitra kerja terkait beredarnya dokumen palsu mengenai pengadaan barang dan jasa yang mengatasnamakan instansi tersebut. Dokumen tersebut dipastikan bukan berasal dari saluran resmi kementerian dan memiliki indikasi kuat sebagai modus penipuan.
Berdasarkan bukti fisik yang ditemukan, salah satu informasi palsu (hoaks) yang beredar berbentuk Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau Term of Reference (TOR) terkait pekerjaan "Pengadaan Peralatan Peningkatan Kapasitas Sarana Belajar Digital Interactive Flat Panel Jenjang SMA" untuk tahun anggaran 2025.
Dalam dokumen bodong tersebut, disebutkan bahwa alokasi dana yang disiapkan mencapai angka fantastis sebesar Rp 391.154.000.000 (tiga ratus sembilan puluh satu miliar seratus lima puluh empat juta rupiah).
Kemendikdasmen menegaskan bahwa dokumen yang mencantumkan volume pekerjaan sebanyak 1.522 unit dengan metode pemilihan e-purchasing tersebut adalah hoaks. Pihak kementerian meminta publik untuk mengabaikan dan tidak melakukan transaksi apa pun berdasarkan surat tersebut.
Modus Operandi Dokumen Palsu
Dalam dokumen hoaks yang beredar, pelaku terlihat berupaya meyakinkan calon korban dengan menggunakan atribut resmi, seperti logo Tut Wuri Handayani dan alamat kantor di Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta.
Dokumen tersebut bahkan merinci spesifikasi teknis barang secara mendetail, mulai dari ukuran layar 86 inci, resolusi 4K, hingga tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 45% untuk menarik minat vendor.
Pelaku juga mencantumkan nomor DIPA palsu yakni ST DIPA-158.04.1.69523252.01.51-526115/2025 untuk memberikan kesan seolah-olah proyek tersebut telah terdaftar dalam anggaran negara.
Namun, setelah diteliti, terdapat banyak kesalahan ketik dan ketidakkonsistenan istilah yang menunjukkan bahwa dokumen tersebut tidak dibuat secara profesional oleh otoritas terkait.
Jalur Konfirmasi Resmi
Guna mencegah jatuhnya korban, Kemendikdasmen mengimbau masyarakat dan mitra kerja untuk selalu waspada terhadap segala bentuk informasi mencurigakan yang disampaikan melalui telepon, pesan singkat, media sosial, maupun surat elektronik.
Kementerian menekankan bahwa seluruh informasi resmi mengenai pengadaan hanya akan dirilis melalui saluran komunikasi formal kementerian.
Bagi masyarakat yang menerima informasi serupa atau merasa ragu terhadap keabsahan sebuah dokumen pengadaan, diharapkan segera melakukan konfirmasi melalui kanal pengaduan resmi:
Pusat Panggilan (Call Center): 177
WhatsApp: 081218040427
Surat Elektronik: pengaduan@kemendikdasmen.go.id
Masyarakat juga diingatkan untuk hanya memedomani laman resmi di www.kemendikdasmen.go.id dalam memverifikasi setiap program kerja kementerian. Langkah ini penting dilakukan untuk memutus rantai penipuan yang merugikan banyak pihak.
Tim Schoolmedia
Berita Selanjutnya
Kemendikdasmen Gulirkan Program "Pagi Ceria" dan Sekolah Wajib Upacara Bendera
Berita Sebelumnya
Ironi Presidensi Indonesia di Dewan HAM PBB: Memimpin Dunia, Bungkam Terjadi Pelanggaran HAM di Dalam Negeri
Tinggalkan Komentar