
Wamen PPPA: Perkuat Hak Kelola Perempuan di Perhutanan Sosial
LABUAN BAJO, Schoolmedia News = Pemerintah mendorong penguatan peran perempuan dalam skema perhutanan sosial sebagai strategi mempercepat kemandirian ekonomi desa dan ketahanan pangan. Selama ini, kontribusi perempuan dalam pengelolaan hasil hutan dan pangan keluarga cenderung tinggi, tetapi sering kali belum mendapatkan pengakuan formal dalam sistem kelembagaan dan distribusi manfaat ekonomi.
Hal itu ditekankan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan dalam diskusi Kebun Wanapangan Perempuan di Kampus Bambu Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (13/2/2026). Veronica menegaskan, kebijakan perhutanan sosial tidak boleh hanya berhenti pada pemberian akses lahan, tetapi harus menyentuh aspek administratif yang inklusif.
"Perempuan memiliki peran strategis dalam pengelolaan pangan keluarga dan produksi berbasis hutan. Namun, mereka belum seluruhnya memperoleh pengakuan formal. Kita perlu memastikan perempuan yang bekerja juga tercatat, diakui, dan memiliki akses langsung terhadap hasilnya," ujar Veronica.
Menurut Veronica, reformasi sistem administrasi menjadi kunci agar manfaat ekonomi dari perhutanan sosial benar-benar dirasakan secara adil. Tanpa pengakuan formal dalam kelembagaan seperti Kelompok Tani Hutan (KTH), posisi tawar perempuan dalam pengambilan keputusan dan pembagian hasil tetap lemah.
Sinergi Modalitas
Di NTT, penguatan posisi perempuan dilakukan melalui sinergi tiga instrumen, yakni program "Mama Bambu", Kebun Pangan Perempuan, dan skema Perhutanan Sosial. Model yang disebut "Kebun Wanapangan Perempuan" ini diharapkan mampu menciptakan sistem ekonomi yang berkeadilan, dimulai dari kecukupan nutrisi di tingkat rumah tangga hingga pengelolaan komoditas hutan yang bernilai tambah.
Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma menyatakan, pemerintah provinsi berkomitmen mendukung pengelolaan potensi lokal berbasis desa. Penguatan produk unggulan daerah dan pembukaan akses pasar menjadi prioritas untuk memberikan nilai tambah bagi masyarakat pengelola hutan.
Senada dengan itu, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan Catur Endah Prasetiani menjelaskan bahwa perhutanan sosial merupakan instrumen negara untuk mengurangi kemiskinan. Penguatan kelembagaan kelompok masyarakat dan kolaborasi lintas sektor menjadi prasyarat keberlanjutan program ini.
Kepemimpinan Perempuan
Isu keterlibatan perempuan dalam tata kelola lahan ini juga dibawa dalam forum Asia Learning Exchange 2026 yang diinisiasi oleh Tenure Facility di Labuan Bajo. Forum yang diikuti perwakilan dari berbagai negara Asia tersebut menyoroti kepemimpinan perempuan dalam menjaga keberlanjutan hak atas tanah, wilayah adat, serta ketahanan lingkungan berbasis komunitas.
Kementerian PPPA berkomitmen mendorong mekanisme kolaboratif dengan kementerian/lembaga lain untuk memastikan perempuan terlibat aktif dalam pengambilan keputusan di kelompok perhutanan sosial. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah marginalisasi perempuan dalam pusaran pembangunan ekonomi berbasis sumber daya alam.
Tim Schoolmedia
Tinggalkan Komentar