Cari

Menjahit Lubang di Seragam Guru: Janji Kesejahteraan dalam Labirin Birokrasi



Schoolmedia News DepokDeputi SDM Aparatur KemenPANRB, Aba Subagja, bicara dengan nada optimis. Ia menyebut guru sebagai "fondasi utama" dan "prioritas kebijakan nasional". Namun, bagi jutaan guru honorer yang masih menunggu kejelasan status PPPK paruh waktu, retorika "fondasi" itu sering kali terdengar seperti pemanis di tengah pahitnya ketimpangan distribusi.

Aba mengakui pemerintah tengah berjibaku melakukan penataan komprehensif. Saat ini, guru adalah "penguasa" populasi ASN di Indonesia. Dengan jumlah yang terus menggelembung seiring pengangkatan PNS dan PPPK, beban anggaran negara tentu tak main-main. Namun, jumlah besar tidak otomatis berarti layanan merata. Di Jakarta, guru bertumpuk; di pelosok Papua atau pelosok Kalimantan, satu guru bisa merangkap mengajar tiga kelas sekaligus.

Data yang Membius

Rahman Hadi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyuguhkan angka-angka yang terlihat cantik. Dari 6,69 juta ASN, 34 persen atau sekitar 2,3 juta adalah guru. Rahman mengklaim rasio guru nasional sudah "memadai". Sebuah klaim yang berani, mengingat rasio di atas kertas sering kali menipu realitas di lapangan.

BKN juga mencatat fenomena "ekspor" guru ASN ke sekolah swasta. Ada sekitar 49 ribu guru yang digaji negara namun mengabdi di institusi privat. Di satu sisi, ini adalah subsidi negara bagi pendidikan swasta, namun di sisi lain, ini memicu tanya: jika sekolah negeri masih kekurangan guru berkualitas, mengapa ribuan ASN justru diparkir di sekolah swasta?

Persoalan kian genting saat Rahman memaparkan bom waktu bernama "Tsunami Pensiun". Dalam kurun 2026 hingga 2030, sebanyak 357 ribu guru akan purnatugas. Puncaknya pada 2028. Jika rekrutmen tetap berjalan dengan gaya siput dan penuh drama teknis portal pendaftaran, kekosongan guru di daerah bukan lagi ancaman, melainkan kepastian.

Kurikulum Cinta di Ruang Kelas yang Retak

Kementerian Agama tak mau kalah panggung. Amien Suyitno, Dirjen Pendidikan Islam, membawa narasi baru yang puitis: Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Dengan pendekatan deep learning, guru agama diminta menanamkan "Panca Cinta".

Gagasan ini mulia—mencegah perundungan dan tekanan psikologis. Namun, sulit membayangkan seorang guru bisa memberikan "cinta" yang tulus jika perut mereka sendiri masih melilit karena Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang sering terlambat cair atau birokrasi sertifikasi yang lebih rumit daripada soal ujian muridnya.

Diskusi panel ini, sebagaimana umumnya seremonial birokrasi, cenderung merayakan keberhasilan administratif daripada menyentuh akar masalah yang membusuk di bawah.

  1. Paradoks PPPK Paruh Waktu: Istilah "PPPK Paruh Waktu" sebenarnya adalah kompromi politik agar pemerintah tidak dianggap melakukan PHK massal terhadap tenaga honorer. Namun, ini menciptakan kasta baru di dunia pendidikan. Mereka bekerja dengan status tidak jelas, gaji di bawah standar minimum, namun dibebani tanggung jawab yang sama dengan PNS.

  2. Distribusi: Masalah Menahun Tanpa Solusi: Pemerintah selalu bicara soal "distribusi", tapi jarang menyentuh alasan mengapa guru enggan ke daerah: minimnya tunjangan kemahalan, fasilitas kesehatan yang nihil, dan sistem mutasi yang kental aroma nepotisme.

  3. Beban Administrasi vs Kualitas Mengajar: Sebesar apa pun kurikulum "Cinta" atau "Merdeka", guru tetap saja terjebak dalam aplikasi-aplikasi pelaporan yang menyita waktu. Mereka lebih banyak menghabiskan waktu di depan laptop mengisi e-Kinerja daripada berdialog dengan murid.

    Selama puluhan tahun, ada lubang hitam dalam kebijakan pendidikan nasional yang selalu luput dari jawaban lugas para pejabat:

    • Penyelesaian Honorer yang "Abadi": Mengapa setiap kali satu gelombang honorer diangkat, muncul ribuan honorer baru di daerah? Tidak pernah ada mekanisme kunci (moratorium lokal) yang efektif untuk menghentikan sekolah mengangkat tenaga honorer akibat lambannya distribusi guru dari pusat.

    • Kualitas LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan): Pemerintah sibuk mengurus yang sudah jadi guru, tapi abai pada pabriknya. Banyak LPTK menghasilkan lulusan yang tidak siap mengajar, namun izin operasional mereka tetap berjalan atas nama "akses pendidikan".

    • Politik Anggaran 20%: Alokasi 20% APBN untuk pendidikan sering kali "dititipkan" di berbagai kementerian lain, sehingga dana yang benar-benar sampai ke ruang kelas dan dompet guru jauh dari angka yang digembar-gemborkan.

    • Standar Gaji Nasional: Mengapa hingga 2026, Indonesia belum memiliki standar upah minimum guru swasta/honorer yang layak secara nasional? Selama upah guru masih di bawah upah buruh pabrik, bicara soal "kualitas SDM" hanyalah omong kosong.

    Diskusi di Depok berakhir dengan jabat tangan dan foto bersama. Namun, bagi para guru di garis depan, "cinta" saja tidak cukup untuk membayar tagihan listrik dan biaya sekolah anak-anak mereka. 

    Bom Waktu Anggaran Terbatas dan Defisit Guru 2028

    Proyeksi pensiun 357 ribu guru hingga 2030 bukan sekadar masalah ruang kelas yang kosong, melainkan ancaman fiskal serius bagi pemerintah daerah (Pemda).

    1. Beban Ganda APBD: Saat guru PNS pensiun, beban gaji mereka memang beralih ke dana pensiun (pusat). Namun, pengangkatan PPPK sebagai pengganti menjadi beban baru bagi Dana Alokasi Umum (DAU) yang sering kali macet atau tidak mencukupi. Pemda kerap "ketakutan" mengangkat guru baru karena takut gagal bayar gaji.

    2. Krisis Kompetensi Instan: Kehilangan 357 ribu guru senior dalam waktu singkat berarti hilangnya mentor-mentor berpengalaman. Jika pola rekrutmen hanya mengandalkan "pengisian lubang" tanpa pelatihan intensif, kualitas pendidikan nasional akan merosot tajam pada 2028.

    3. Sentralisasi yang Menghambat: BKN mengelola data, tapi Pemda yang mengeksekusi. Ketidaksinkronan data antara Dapodik (Kemendikdasmen) dan SIASN (BKN) sering membuat formasi yang diajukan daerah tidak disetujui pusat, atau sebaliknya.

      Tim Schoolmedia

Artikel Selanjutnya
Menko PMK Luncurkan Buku Capaian 2025, Dorong Birokrasi Cerdas dan Humanis
Artikel Sebelumnya
Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran Hadirkan Harapan Baru bagi Siswa

Artikel Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar