Cari

Sumatera Utara, Kab. Nias

30 Desa di Nias Tercatat Masuk Kategori Terisolir

Ilustrasi desa terisolir, Foto: Pixabay

 

Sebanyak 30 desa di Kabupaten Nias, Sumatera Utara, hingga saat ini masih msuk dalam kategori desa terisolir. Puluhan desa tersebut belum bisa dijangkau oleh kendaraan roda empat.

"Ada 30 desa yang masih terisolir yang hingga saat ini masih belum bisa dijangkau dengan kendaraan roda empat," kata Bupati Nias Sokhiatulo Laoli di Nias, Sabtu, 16 Maret 2019. Ia menyatakan hal tersebut terkait digelarnya musyawarah rencana pembangunan penyusunan rancangan rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Nias tahun 2020.

Mengingat masih adanya desa yang masuk kategori terisolir, Sokhiatulo menjelaskan, Pemkab Nias dalam salah satu target RKPD tahun 2020 adalah melakukan peningkatan infrastruktur di daerah itu.

"Kita harus mengakui jika Musrenbang penyusunan rancangan RKPD Kabupaten Nias tahun 2020 merupakan salah satu tahapan yang sangat penting dalam proses penyusunan rancangan RKPD," ujar Sokhiatulo. 

Musrenbang akan memberikan kesempatan kepada para pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Nias untuk memberikan masukan dan usulan kegiatan yang dinilai mampu mengatasi permasalahan pembangunan di Kabupaten Nias.

Maka dengan adanya masukan dan usulan dari para pemangku kepentingan, pihaknya yakin rancangan RKPD Kabupaten Nias tahun 2020 semakin berkualitas.

"Beberapa masukan dan kesepakatan yang telah disampikan dalam forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah masing masing bidang pembangunan telah dilakukan penyesuaian sebelumnya," kata Sukhiatulo.

Selain bidang infrastruktur, Sukhiatulo melanjutkan, bidang lain yang menjadi perhatian Pemkab Nias ke depan adalah bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi dan penanggulangan kemiskinan, serta bidang pemerintah dan aparatur.

Sebelumnya kepala Bappeda Kabupaten Nias Edwin Hulu menjelaskan, musrenbang bertujuan untuk memperoleh masukan dan saran. Selain itu, musyawarah ini juga dilaksanakan untuk penyempurnaan tahap lanjutan. Tujuannya, menghimpun aspirasi atau harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan pada tahun 2020.

Berita Regional Selanjutnya
Tanggul Jebol, 344 Warga Kulonprogo Mengungsi
Berita Regional Sebelumnya
Rokok Elektronik dan Konvensional Mengandung Bahaya yang Sama

Berita Regional Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar