Cari

Aceh, Kota Banda Aceh

Polda Aceh Kerahkan 620 Personel Lakukan Operasi Zebra Rencong

Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak. foto: polri,go,id

SCHOOLMEDIA NEWS, Banda Aceh - Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh menggelar Operasi Zebra Rencong di seluruh wilayah provinsi ujung barat Indonesia tersebut dengan mengerahkan 620 personel.

Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak di Banda Aceh, Rabu, 23 Oktober 2019 mengatakan, Operasi Zebra tidak hanya di Aceh, tetapi juga digelar serentak di seluruh Indonesia. Operasi berlangsung hingga 5 November mendatang.

"Operasi zebra digelar untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas," kata Irjen Pol Rio S Djambak.

 

Baca juga: 33 Atlet Paralympic Perkuat Sulsel di Pra-PON

 

Kapolda mengatakan, Operasi Zebra Rencong mengedepankan penegakan hukum lalu lintas secara selektif dan prioritas dengan target yang telah ditentukan, yaitu orang, benda atau barang, serta lokasi operasi.

"Perlu saya sampaikan, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas merupakan hal mudah. Akan tetapi, mengubah perilaku masyarakat taat berlalu lintas bukanlah perkara mudah," sebut Irjen Pol Rio S Djambak.

Oleh karena itu, jenderal polisi bintang dua ini mengharapkan operasi ini dapat memberikan pengaruh bagi perubahan sikap atau perilaku masyarakat akan pentingnya ketaatan dan kepatuhan untuk keselamatan berlalu lintas.

 

Baca juga: DPRD Desak Pemprov dan Kemenhub Segera Atur Kendaraan Listrik

 

Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Hendro Wahyudin mengatakan, Operasi Zebra Rencong melibatkan 620 personel. Operasi juga didukung instansi dan unsur terkait lainnya.

"Kepolisian tidak sendiri dalam melaksanakan operasi ini. Kita turut melibatkan Polisi Militer, Jasa Raharja, serta unsur terkait lainnya, baik dari pemerintah daerah maupun pusat," kata Wahyudin.

Perwira menengah Polri itu mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan raya agar melengkapi surat kendaraan bermotor serta surat izin mengemudi atau SIM dan mengenakan alat keselamatan berlalu lintas.

"Yang paling penting mematuhi rambu-rambu dan aturan berlalu lintas. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas. Kami berharap operasi ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat berlalu lintas di jalan raya," katanya.

Berita Regional Selanjutnya
DPRD Kerja Sama dengan Ombudsman Penuhi Hak Korban Gempa Palu
Berita Regional Sebelumnya
DPRD Desak Pemprov dan Kemenhub Segera Atur Kendaraan Listrik

Berita Regional Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar