Cari

Jawa Tengah, Kab. Semarang

Jateng Gencar Sosialisasikan Perda Provinsi Cerdas

Ilustrasi sosial media, foto: pixabay

SCHOOLMEDIA NEWS, Semarang  - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah gencar menyosialisasikan Peraturan Daerah No 11 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Provinsi Jateng Cerdas kepada semua lapisan masyarakat agar penerapannya bisa optimal.

"Perda ini masih baru, kami masih butuh masukan, baik dari akademisi, maupun para pemangku kepentingan terkait yang memiliki pemikiran-pemikiran cerdas. Masukan yang diberikan akan menjadi penyempurna ke depannya," kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen di Semarang, Kamis (10/10/2019).

Wagub menyebutkan pemerintah memang sudah seharusnya melangkah ke arah provinsi yang cerdas di tengah perkembangan teknologi yang sangat cepat agar tidak semakin tertinggal, apalagi beberapa negara bahkan sudah memasuki era 5.0.

Baca juga: Dinkes Bekasi Akan Sebar EdaranPenarikan Ranitidin

"Kita harus bergerak cepat dengan berlari agar tidak tertinggal, bahkan Bapak Presiden Jokowi mengatakan tidak hanya berlari, tapi melompat jauh. Beberapa negara sudah memililiki smart province dan smart city, kita masih berlatih karena perdanya baru Jawa Tengah yang memiliki," ujar Taj.

Menurut Wagub yang akrab disapa Gus Yasin ini, terwujudnya Jawa Tengah menjadi provinsi yang cerdas akan sangat membantu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih prima.

"Terutama pelayanan bagi masyarakat yang tinggal di daerah yang sulit dijangkau secara fisik," katanya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah Riena Retnaningrum menyebutkan bahwa Jateng siap menjadi rujukan bagi provinsi-provinsi lain terkait dengan Perda Provinsi Cerdas.

Baca juga: Jakarta Duduki Posisi Ketiga Kulitas Udara Buruk Kamis Pagi

"Perda Provinsi Cerdas pertama kali di Indonesia adalah di Jateng, kami siap menjadi rujukan bagi provinsi-provinsi lain," ungkapnya.

Terdapat sembilan sasaran yang mesti dilakukan untuk mewujudkan Jawa Tengah sebagai provinsi yang cerdas antara lain, pelayanan publik yang mudah, murah, cepat dan tuntas, serta lingkungan tempat tinggal yang layak, nyaman dan efisien.
 

Berita Regional Selanjutnya
Dinkes Cianjur Keluarkan Edaran Larangan Obat Ranitidin
Berita Regional Sebelumnya
KA Bandara Stasiun Manggarai - Soetta Layani 68 Perjalanan Setiap Hari

Berita Regional Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar