Cari

Maluku Utara, Kota Ternate

PTT Ternate Harapkan Kenaikan Honor Setara UMK

Wakil Ketua DPRD Kota Ternate Mubin A Wahid. foto: malutpost

SCHOOLMEDIA NEWS, Ternate - Para Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara mengharapkan tahun 2020 honor mereka dinaikan setara dengan Upah Minimum Kota (UMK) Ternate sebesar Rp2 juta per bulan.

"Honor PTT di Pemkot Ternate selama ini hanya Rp600 ribu per bulan sangat tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, terutama bagi yang sudah berkeluarga," kata salah seorang PTT di lingkup Pemkot Ternate Suryani di Ternate, Jumat, 6 September 2019.

 

Baca juga: Tingkatkan Minat Baca dengan Cara Berikan Subsidi Buku

 

Ia mengatakan apalagi biaya hidup pada 2020 akan semakin meningkat seiring dengan adanya kebijakan pemerintah yang akan menaikan tarif listrik dengan daya 900 watt, karena biasanya kenaikan tarif listrik seperti itu akan mengakibatkan efek domino berupa naiknya harga barang di pasaran.

Menurut dia, para PTT di lingkup Pemkot Ternate selama ini melaksanakan tugas sama seperti para pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), bahkan justru beban kerjanya lebih berat, sehingga seharusnya mendapat honor lebih wajar, paling tidak nilainya setara dengan UMK yakni Rp2 juta per bulan. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, para PTT di Ternate  terpaksa sepulang kantor mencari penghasilan tambahan, seperti menjadi tukang ojek atau berjualan, walaupun hasilnya tidak seberapa.

Wakil Ketua DPRD Kota Ternate Mubin A Wahid mengaku DPRD telah mengusulkan ke Pemkot Ternate untuk mengakomodir kenaikan honor PTT pada APBD 2020 sehingga pegawai PTT bisa menerima honor setara UMK.

 

Baca juga: UISU Gandeng Unsyiah Sepakat Kerja Sama Peningkatan Kualitas

 

Menurut dia, menaikkan honor pegawai PTT setara UMK sesuai perhitungan DPRD tidak akan terlalu membebani APBD, karena jumlah pegawai PTT di lingkup Pemkot Ternate hanya sekitar 2.000-an atau dibutuhkan anggaran sekitar Rp4 miliar. Ia menambahkan, DPRD juga telah mengusulkan kepada Pemkot Ternate agar pada APBD 2020 mengakomodir anggaran untuk tunjangan tambahan penghasilan (TTP) bagi 4.000-an ASN di lingkup pemkot untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Pemberian TTP kepada ASN perlu direalisasikan karena sesuai pengalaman di daerah lain yang telah melakukan kebijakan itu terbukti mampu meningkatkan kinerja ASN khususnya yang terkait dengan pelayanan kepada masyarakat.

Berita Regional Selanjutnya
Dinkes Bagikan 10.000 Masker Untuk Warga Banjarmasin Terdampak Asap
Berita Regional Sebelumnya
90 Ribu Pasangan Usia Subur di Jambi Jadi Target KB

Berita Regional Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar