Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara. foto: jakarta.go.id
SCHOOLMEDIA NEWS, Jakarta - Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara menyarankan para pengusaha indekos di Jakarta mengurus perizinan sesuai dengan aturan yang dikeluarkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
"Ikuti saja aturannya, ikuti saja kaidah-kaidahnya terkait administrasi pemerintahan," kata dia di Jakarta, Rabu, 4 September 2019.
Ia berharap kejadian yang dialami indekos Sleep Box Johar Baru yang disegel pada Selasa (3/9) tidak kembali terulang mengingat penutupan indekos itu diakibatkan penyalahgunaan IMB. Bangunan indekos Sleep Box Johar Baru yang terletak di Jalan Rawa Selatan V Jakarta Pusat itu menyalahi IMB yang dikeluarkan pemerintah, yang awalnya rumah tinggal menjadi indekos sebanyak 60 kamar dengan ukuran 2x1 meter itu.
Baca juga: Menko Darmin Sebut Kualitas SDM Jadi Tantangan Fintech
Ia turut mengatakan selain bermasalah dengan IMB, bangunan indekos itu pun dianggap tidak memenuhi kaidah tata ruang untuk tinggal contohnya jalur udara yang sempit.
Oleh karena itu, Meghantara berharap pengusaha indekos juga turut memperhatikan faktor kesehatan bagi penghuninya selain faktor harga yang rendah. "Layanan itu bisa dianalogikan seperti makanan. Masa makanan yang sudah tidak baik tentu harganya murah kalau dijual, apa sih rasanya? Kan masyarakat kasihan," ujar dia.
Tinggalkan Komentar