Ilustrasi kendaraan, Foto: Pixabay
SCHOOLMEDIA NEWS, Ambon - Salah satu persoalan yang mengakibatkan Maluku selalu dicap sebagai provinsi keempat termiskin di Indonesia adalah pengelolaan sejumlah aset milik pemprov tidak dikelola secara baik dan maksimal.
"Semestinya seluruh aset ini bisa dijadikan kontribusi dalam membantu upaya peningkatkan Pendapatan Asli Daerah," kata anggota komisi C DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury di Ambon, Selasa, 30 Juli 2019.
Salah satu masalah penting yang harus diperhatikan dan ditangani oleh Pemprov Maluku, kata Lucky, adalah soal aset daerah dan itu harus didata kembali. Menurutnya, persoalan aset daerah ini sudah menjadi percakapan yang sangat serius dan dalam setiap kali pihaknya membahas anggaran.
Untuk itu, kata Wattimury, pimpinan DPRD Provinsi Maluku harus segera membentuk tim dalam rangka melakukan pengkajian terhadap aset-aset daerah tersebut. Paling tidak, kata Wattimury, Komisi C ditugaskan untuk itu sehingga aset-aset daerah ini bisa menjadi penghasilan.
Baca juga: Habibie: Arahkan Agar Inovasi Berkontribusi Dominan Pada PDB
Karena awalnya Maluku mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan, namun belakangan ini mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian.
"Salah satu penyebabnya berdasarkan rekomendasi BPK, yakni aset daerah kita tidak ditata dengan baik," kata Wattimury.
Baik pemprov maupun DPRD, kata Wattimury, harus menaruh perhatian terhadap aset daerah ini, agar ke depan administrasi pemerintahan berkaitan dengan aset-aset daerah bisa lebih baik, sehingga berdampak pada opini anggaran yang diperoleh dari BPK.
Baca juga: Mendikbud Sebut Sistem Zonasi Juga untuk Rotasi Guru
Aset-aset daerah hingga saat ini belum ada satu pun data yang pasti terutama di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku seperti mobil dan alat-alat berat milik dinas teknis ini, baik yang berada di dalam Kota Ambon maupun di luar tidak diketahui.
Sehingga, kata Wattimury, DPRD tidak mengetahui mana kendaraan yang sudah rusak dan mana yang masih bisa dipergunakan. Kalau pun ada alat berat yang rusak misalnya, tinggal dikeluarkan rekomendasi untuk penghapusan agar tidak menjadi beban daerah, karena anggaran yang dimiliki pemprov sangat terbatas.
Tinggalkan Komentar