Cari

Jawa Timur, Kota Surabaya

Ada Kasus Pencabulan Siswa, Polisi Gencarkan Penyuluhan Terhadap Anak

Ilustrasi korban pencabulan anak, Foto: Pixabay

 

SCHOOLMEDIA NEWS, Surabaya - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah untuk pengajar dan siswa serta orang tua siswa untuk mencegah pencabulan terhadap anak terjadi kembali. Penyuluhan ini terkait dengan penangkapan oknum pembina Pramuka SMP yang diduga telah mencabuli belasan anak laki-laki.

Kasat Binmas Polrestabes Surabaya Kompol Muhammad Fatoni mengatakan penangkapan seorang oknum pembina pramuka di sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah dasar (SD) asal Surabaya, RSS (30), yang diduga melakukan pencabulan terhadap belasan anak laki-laki di bawah umur menjadi perhatian khusus.

"Ada permasalahan apa pun kami langsung respons, termasuk pedofilia ini. Tiap Senin itu ada dari kami yang menjadi pembina upacara di sekolah-sekolah," tutur Fatoni di Mapolrestabes Surabaya, Rabu, 24 Juli 2019.

 

Bac juga: Warga Berharap Presiden Terpilih Lakukan Pemerataan Pembangunan

 

Materi penyuluhan kepada para pelajar disesuaikan dengan jenjangnya, di antaranya berisi tentang cara menghadapi orang tidak dikenal dan mengetahui tindakan yang bersinggungan dengan perilaku cabul. Selain itu, petugas juga mengajarkan agar siswa dapat mengadu apabila mengalami atau melihat kekerasan seksual hingga merasa aman.

"Apa pun permasalahannya, kami sampaikan dan bahas semuanya. Termasuk soal radikalisme dan pedofilia ini juga termasuk," kata Fatoni.

Sementara untuk orang tua siswa, Fatoni menjelaskan, Polrestabes juga aktif dalam forum pertemuan dan diskusi dalam masyarakat, baik acara formal mau pun acara santai seperti duduk bersama di warung kopi.

 

Baca juga: Transjakarta Sediakan 10 Bus Layani Rute Kp Melayu - Puri Beta

 

Diketahui tersangka RSS yang melakukan pencabulan anak-anak di bawah umur sejak pertengahan 2016, telah menjadi pembina pramuka sejak 2015 di enam SMP dan satu SD, baik sekolah swasta mau pun negeri. Polisi masih mendalami fakta baru karena diduga terdapat korban tambahan.

Selain itu, Bareskrim Polri menangkap pelaku pencabulan anak lewat media sosial berinisial TR (25) yang merupakan narapidana di Surabaya. Dengan berbekal media sosial palsu seorang guru sekolah, tersangka secara acak memilih anak-anak yang menjadi pengikut akun asli guru tersebut untuk dimintai nomor aplikasi perpesanan.

Pelaku kemudian meminta korban mengirimkan gambar atau video telanjang hingga lebih dari 1.300 gambar dan video didapatnya.

Berita Regional Selanjutnya
Air Menghitam, Tumpahan Minyak Mentah Pertamina Sudah Menyebar di 7 Desa
Berita Regional Sebelumnya
Disnakaer Gandeng 24 Perusahaan Buka Bursa Kerja Sediakan 252 Lowongan

Berita Regional Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar