Cari

Jawa Barat, Kab. Bekasi

Minimalisir Aksi Perundungan, KPAD Bekasi Blusukan ke Sekolah-sekolah

Komisi Perlindungan Anak Sekolah (KPAD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Foto: bekasikab.go.id

 

SCHOOLMEDIA NEWS, Bekasi - Komisi Perlindungan Anak Sekolah (KPAD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan bullying atau perundungan di lingkungan sekolah saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di wilayah setempat.

Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi, Muhammad Rojak mengatakan pencegahan perundungan penting disampaikan di lingkungan satuan pendidikan menyusul temuan sejumlah kasus perundungan yang pernah terjadi di Kabupaten Bekasi.

"Kami pernah mendapatkan laporan pengaduan pada bulan Desember lalu, seorang pelajar Kelas IX SMP swasta di Babelan pernah menjadi korban bullying oleh rekan pelajar dan guru, sampai korbannya mengalami depresi berat karena dituduh berpacaran padahal sebenarnya tidak," kata Rojak di Cikarang, Selasa, 23 Juli 2019,

 

Baca juga : Telah Penuhi Persyaratan, SDN 01 Kini Menjadi Sekolah Rujukan

 

Saat itu, Rojak mengatakan, pihaknya langsung menyarankan pelajar tersebut untuk pindah sekolah, mengingat kala itu korban terlihat depresi padahal dalam waktu dekat akan menghadapi Ujian Nasional.

"Kami lakukan pengawasan perkembangan psikologis bagi korban, waktu itu kami sarankan korban pindah sekolah karena masih trauma dengan sekolah lamanya dan akhirnya berhasil kami pindahkan ke SMP Negeri yang dekat dengan tempat rumah tinggal korban di Babelan. Alhamdulillah kondisinya menjadi lebih baik," ucap Rojak.

KPAD Kabupaten Bekasi meminta kepada institusi pendidikan, orang tua, dan masyarakat untuk ikut serta menjaga anak-anak dari tindakan perundungan karena merupakan perbuatan melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Pelakunya bisa kena hukuman tiga tahun enam bulan, dan denda paling banyak Rp 72 juta," kata Rojak.

 

Baca juga: Kuatkan Kerja Sama Budaya dan Pendidikan, Universitas Pattimura Undang 22 Lembaga Asing

 

Rojak mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait pencegahan perundungan di sejumlah sekolah, di antaranya di SMK Bina Prestasi Tambun Selatan, SMPIT Haji Abdul Malik Cikarang Barat, dan SMK Ekuintek Sukatani.

"Semoga apa yang kami sosialisasikan menjadi atensi khusus bagi pelajar, guru, wali murid, serta masyarakat pada umumnya agar di Kabupaten Bekasi ini kasus perundungan tidak terjadi lagi," kata Rojak.

Berita Regional Selanjutnya
PKK Gandeng Puskesmas Tingkatkan Kesadaran Hidup Sehat Warga
Berita Regional Sebelumnya
Risma Terima Penghargaan Women Empowerment Award di Singapura

Berita Regional Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar