Stop Bullying, Foto: Pixabay
SCHOOLMEDIA NEWS, Sungailiat - Kepolisian Sektor Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyosialisasikan pencegahan kekerasan stop bullying kepada peserta didik di lingkungan sekolah. Upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan siswa di sekolah.
Kapolres Bangka AKPB M. Budi Ariyanto melalui Kapolsek Sungailiat, AKP Dedy Setiawan mengatakan, sosialisasi stop bullying kepada peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMU Harapan dianggap perlu dilakukan karena sebagai upaya antisipasi pencegahan kekerasan bagi siswa di seluruh sekolah.
"Kami melarang kegiatan atau tindakan yang dilakukan siapa saja yang mengarah pada kekerasan pada peserta didik diseluruh lingkungan sekolah terutama selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)," kata Dedy di Sungailiat, Selasa, 16 Juli 2019.
Kekerasan baik secara fisik maupun verbal yang terjadi pada peserta didik atau pelajar, kata Dedy, tidak dibenarkan secara hukum.
"Untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan pada peserta didik, kami memberikan pembekalan pencegahan Kekerasan terhadap anak anak di lingkungan sekolah di SMU Harapan Sungailiat," kata Dedy.
Baca juga: Ada Kekerasan di Sekolah, Gubernur Minta Orang Tua Didik Anak Lebih Maksimal!
Pencegahan kekerasan terhadap anak didik di lingkungan sekolah, Dedy melanjutkan, perlu dilakukan terutama pada saat MPLS baik oleh pembina atau senior siswa maupun instruktur lainnya.
"Jangan sampai terjadi seperti di tempat lain, ada siswa semasa MPLS sampai mengalami pingsan atau mengalami kekerasan yang berdampak fatal," kata Dedy.
Dia menyarankan penyelenggara MPLS untuk memberikan penanaman nilai-nilai pendidikan karakter agar siswa menjadi lebih baik dari aspek kesantunan, kedisiplinan dan sikap bela negara.
Tinggalkan Komentar