Tari Saman, Foto: Kemdikbud.go.id
SCHOOLMEDIA NEWS, Yogyakarta - Kebudayaan daerah menjadi tanggung jawab Pemerintah daerah (Pemda) hal itu sesuai amanat UU No.5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nadjamuddin Ramly mengatakan hal tersebut di Yogyakarta.
"Para kepala daerah yang ada di seluruh Tanah Air, bahwa kebudayaan ini harus menghidupkan seluruh dimensi kerakyatan. Salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah daerah adalah mengalokasikan APBD untuk kegiatan kebudayaan," kata Nadjamuddin, Senin, 15 Juli 2019.
Baca juga: Walikota Harapkan Ponpes Mampu Tingkatkan IPM
Saat ini, kata Nadjamuddin, belum banyak daerah yang mengalokasikan APBD-nya untuk program kebudayaan. Tetapi, kata Nadjamuddin melanjutkan, perlahan-lahan sudah banyak daerah yang mengalokasikan APBD untuk memajukan kebudayaan seperti Yogyakarta, Palu, Bali, dan beberapa daerah lainnya.
Untuk memajukan kebudayaan lokal pemerintah daerah, Nadjamuddin mengatakan, pihaknya sudah dimintai untuk menyumbangkan pokok-pokok pikiran kebudayaannya. Pokok-pokok pikiran tersebut telah terangkum menjadi Strategi Kebudayaan Indonesia.
Strategi Kebudayaan Indonesia, kata Nadjamuddin, akan menjadi peta jalan untuk membangun Indonesia yang berlandaskan kepada kebudayaan lokal.
Baca juga: Mendikbud Tegaskan Tidak Boleh Ada Perpeloncoan Terhadap Siswa Baru
Nadjamuddin melanjutkan, dengan adanya Strategi Kebudayaan Indonesia maka kebudayaan akan dibangun dari bawah.
"Tidak seperti dulu yang arah pembangunannya dari atas sekarang harus dari bawah supaya menyerap aspirasi dari seluruh warga masyarakat," kata dia.
Saat ini penggiat dan penggiat kebudayaan menjadi sumber investasi. Semua elemen dari tingkat Kabupaten/Kota harus memperlihatkan kreasinya. Kreasi tersebut, kata Nadjamuddin, akan menjadi sumber pendapatan bagi warganya.
Tinggalkan Komentar