Foto: Pixabay
Kementerian Agama saat ini sedang menyiapkan aplikasi layanan umrah. Aplikasi online ini nantinya akan memudahkan dan memberikan rasa aman kepada jamaah umrah di Indonesia.
“Ini kemajuan yang luar biasa jika diselesaikan dengan baik,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat memimpin rapat dengan jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) membahas Paparan Aplikasi Umrah Online di Ruang Kerja Menag, Jakarta, Senin, 8 Juli 2019.
Lukman berharap, aplikasi ini dapat memantau Penyelenggaraan Perjalan Ibadah Umrah (PPIU) yang berniat ‘nakal’ kepada jemaah umrah. Bahkan, dalam aplikasi umrah ini, kata Lukman, nantinya jemaah sudah bisa membuka dan mengetahui waktu keberangkatan dan kepulangannya. Ke depan, kata Lukman, PPIU hanya boleh mencairkan dana jemaah umrah jika sudah ada kejelasan keberangkatan, katering, hotel jemaah umrah dan lainnya.
“Aplikasi ini bisa dilaksanakan setelah musim haji tahun 2019. Ini kemajuan dan prestasi yang luar biasa jika diselesaikan dengan baik,” ujar Lukman.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen PHU Arfi Hatim dalam paparan menyampaikan bahwa aplikasi umrah ini sudah dipersiapkan dengan baik dan sudah dilakukan uji coba kepada 14 PPIU. PPIU dalam hal ini, yang mempunyai akses untuk menginput data pendaftar jemaah umrah.
Dengan aplikasi ini, jemaah yang ingin mendaftar umrah bisa dengan leluasa memilih PPIU yang diinginkan. “Jemaah umrah bisa dengan bebas memilih PPIU yang diinginkan sampai kepada paket layanannya,” kata Arfi Hatim.
Tinggalkan Komentar