Kejari Geledah Kantor PUPR Pamekasan, Komputer dan Dokumen Proyek Jalan Disita
Schoolmedia News – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Selasa (4/8/2026). Penggeledahan berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan tahun anggaran 2025.
Dalam penggeledahan tersebut, tim Kejari Pamekasan mengamankan sejumlah dokumen dan arsip serta satu unit komputer. Barang-barang tersebut dibawa untuk membantu proses penyelidikan dan penelusuran dugaan pelanggaran dalam proyek yang sedang diperiksa.
Penggeledahan berlangsung sekitar 4,5 jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.30 WIB. Tim dipimpin oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan Ali Munip.
Kepala Kejari Pamekasan Anton Arifullah mengatakan penggeledahan berkaitan dengan proyek pembangunan Jalan Tragah–Blumbungan Barat tahun 2025 dengan nilai total proyek sekitar Rp2,9 miliar.
Penyidik mendatangi kantor PUPR dengan membawa sejumlah personel dan menggunakan tiga kendaraan. Dalam proses tersebut, dokumen serta perangkat elektronik yang berkaitan dengan proyek menjadi bagian dari barang yang diamankan.
Kejari Pamekasan menegaskan perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan. Hingga penggeledahan dilakukan, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih mempelajari dokumen dan data elektronik yang diperoleh untuk mengetahui ada atau tidaknya pelanggaran hukum.
Penyidik selanjutnya akan mendalami dokumen yang diamankan serta meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan proyek. Pemeriksaan dapat mencakup pihak internal Dinas PUPR maupun pihak lain yang terlibat dalam pelaksanaan proyek.
Langkah Kejari Pamekasan tersebut menjadi bagian dari upaya mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan infrastruktur. Pemeriksaan secara menyeluruh diperlukan untuk memastikan proses pembangunan dan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.
Masyarakat kini menantikan hasil penyelidikan Kejari Pamekasan. Apabila ditemukan bukti yang cukup, proses hukum akan dilanjutkan sesuai ketentuan ya
Liputan Khusus Lainnya:
Demo Digelar di Patung Kuda dan DPR Hari Ini, 511 Polisi Disiagakan
Sopir JakLingko Tabrak Lansia 81 Tahun di Jakbar, Langsung Dipecat